UGR Wujudkan Kampus Inklusif, Bebas dari Kekerasan Seksual

Lombok Timur, 19/9/2024 – Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif, Universitas Gunung Rinjani (UGR) telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: 15/K/A/UGR/2024.. Sebagai tindak lanjut, UGR menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh mahasiswa baru pada Rabu, 18 September 2024. Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam komitmen UGR untuk memberantas segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Sosialisasi yang dihadiri oleh para pembicara kompeten, yakni Ketua Satgas PPKS UGR, Kepala UPTD PPA Lombok Timur, dan Koordinator Program INKLUSI-LRC, menyajikan materi yang sangat relevan dan informatif. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai definisi kekerasan seksual, jenis-jenisnya, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan bagi korban. Selain itu, para pembicara juga berbagi tips dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa baru dapat mengenali tanda-tanda kekerasan seksual, berani bersuara, dan mencari bantuan jika mengalami atau mengetahui adanya kasus kekerasan.

Ketua Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani Rini Endang Prasetyowati (memegang mic), Kepala UPTD PPA Lombok Timur Hj. Yuliani (tengah), dan Koordinator Program INKLUSI-LRC Baiq Titis Yulianty (kanan) sebagai pemateri Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru UGR, pada Rabu (18/9/2024).

Di sisi lain, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra pemerintah dan masyarakat terus mendorong agar pencegahan kekerasan seksual dilakukan secara bergotong royong. Untuk itu, Baiq Titis Yulianty selaku Koordinator Program INKLUSI-LRC mengajak semua pihak untuk terlibat dan mau berkolaborasi untuk mewujudkan Lombok Timur yang bebas kekerasan. Ia menekankan, agar pemerintah, lembaga pendidikan, civitas akademik dan seluruh masyarakat harus bersinergi mencapai tujuan tersebut.

“Bagaimana pun juga masalah kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama, jadi mari kita bergotong royong untuk membangun lingkungan keluarga, lingkungan kampus dan lingkungan sosial yang aman dan bebas kekerasan”, ujar Baiq Titis.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menangani maraknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, termasuk bentuk dan dampaknya. Pemahaman yang utuh dari seluruh Civitas Akademika menjadi sebuah langkah besar, agar kita semua bisa berkontribusi dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan kita.