Di penghujung Ramadan 2024, Pemerintah Desa Lendang Nangka memberikan santunan bagi anak yatim, kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya atas kerjasama pemerintah desa bersama UMKM Bazar Ramadan dan organisasi Karang Taruna setempat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, kawil, tokoh masyarakat dan pemuda yang turut meramaikan suasana dengan penuh kehangatan di Aula Desa pada Senin, 8 April 2024.
Acara ini mengundang sekitar 90 anak yatim yang terdata di empat kampung, yakni Kampung Masjid, Kampung Dalem Lauk, Kampung Bahagia dan Kampung Pedaleman. Selain memberikan santunan, agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pasrtisipasi masyarakat dalam mensejahterakan anak yatim di sekitar kita. Terlebih, anak yatim merupakan salah satu kelompok masyarakat rentan yang berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan.
Kepala Desa Lendang Nangka, Drs. Lalu Muhammad Isnaini yang berkesempatan hadir membuka kegiatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan UMKM Bazar Ramadan yang telah berkontribusi dan membantu meningkatkan kesejahteraan bagi anak yatim di Desa Lendang Nangka. Ini juga merupakan salah satu upaya untuk membantu mengentaskan permasalahan sosial dan ekonomi. Terakhir, Mamiq Is sapaan akrabnya, berharap agar ke depan ada pembinaan dan pemberdayaan komprehensip khususnya untuk anak yatim dan lansia.
“Semoga ke depan akan ada pembinaan berkelanjutan untuk lansia dan anak yatim terlebih yang masih bersekolah”, kata Drs. Lalu Muhammad Isnaini.
Sebagaimana disampaikan oleh ketua panitia Bazar Ramadan Desa Lendang Nangka, Muhammad Ridwan, bahwa tahun ini jumlah santunan untuk anak yatim mengalami peningkatan. Jika tahun sebelumnya kuotanya untuk 30 orang, tahun ini mengalami peningkatan dua kali lipat dengan jumlah santunan sebesar Rp4.3 juta. Jumlah tersebut adalah keseluruhan pendapatan dari sewa lapak UMKM Bazar selama bulan puasa yang diakomodir oleh pemerintah desa dan Karang Taruna Desa Lendang Nangka.
“Komitmen pemerintah desa dan Karang Taruna dalam memfasilitasi UMKM Bazar selama Ramadan bukan hanya untuk kesejahteraan pelaku UMKM namun juga bermanfaat bagi kesejahteraan sosial anak yatim. Semoga ke depan, UMKM Bazar Ramadan bisa berkontribusi lebih banyak lagi untuk kegiatan ini”, ujar Muhammmad Ridwan sore itu.
Langkah pemerintah Desa Lendang Nangka dalam memberikan santunan bagi anak yatim sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial sudah berjalan sangat bagus dan patut diapresiasi, terlebih ada inisiatif untuk berkolaborasi dengan UMKM. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak berhak mendapatkan pemenuhan hak termasuk perlindungan tanpa diskriminasi.
Merujuk pada rergulasi tersebut, sebenarnya pemerintah desa bisa mengambil peran lebih luas untuk mensejahterakan kelompok masyarakat rentan seperti perempuan, anak dan disabilitas. Salah satunya dengan melahirkan peraturan desa yang ditujukan untuk perlindungan sosial terhadap kelompok masyarakat rentan. Dengan begitu, pelaksanaan pemberdayaan dan pembinan akan lebih masif dan komprehensip, termasuk untuk menjangkau kerjasama dengan stakeholders, dinas, dan lembaga lainnya juga tentu akan lebih mudah diupayakan.
BQ. Diat*
Saling Berbagi Di Ujung Ramadan
![](https://lumbunginovasi.id/wp-content/uploads/2024/04/Berbagi-1.jpg)