PEPADU SAKTI : Komitmen Pelayanan Adminduk Pemkab Lombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur, Drs. H. Juani Taofik., M.AP melaunching program inovasi Pepadu Sakti (Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi) pada Selasa, 16 April 2024 di RSUD dr. R. Soedjono Selong. Layanan inovasi ini merupakan kerjasama Dinas Dukcapil dengan RSUD R. Soedjono Selong sebagai upaya untuk mempermudah kebutuhan administrasi pasien yang menjalani perawatan dan persalinan di RSUD R. Soedjono Selong.
 
Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. M. Hasbi Santoso, M. Kes saat membuka kegiatan launching tersebut mengutarakan secara spesifik program ini memiliki fungsi untuk penerbitan NIK/KTP online, penerbitan KK, penerbitan KIA, Akta Kelahiran, Akta kematian, penerbitan KTP baru bagi pasangan yang ditinggal meninggal dan penerbitan BPJS.
 
Program ini juga untuk mendorong program pemerintah terkait dengan Universal Health Coverage yang sudah mencapai angka 98 persen. Hasbi melanjutkan, meskipun saat ini penduduk Lombok Timur sudah sudah hampir 99 persen memiliki administrasi kependudukan, tetapi masih banyak yang bermasalah karena perbedaan nama di dalam KTP dengan KK, kesalahan tanggal lahir dan KTP/NIK yang belum online.
 
“Dengan adanya layanan inovasi Pepadu Sakti di RSUD Selong akan membantu masyarakat yang KTP/NIK-nya bermasalah, BPJS tidk aktif, dan sebagainya agar dibantu diperbaiki, layanan ini juga disediakan dalam 1×24 jam”, ujarnya.
 
Pj Bupati Lombok Timur, Drs. H. Juani Taofik., M.AP  mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak Dinas Dukcapil Lotim dan RSUD R Selong yang telah melahirkan program Pepadu Sakti. Menurutnya, pelayanan yang baik harus identik dengan rasionalitas, efektif dan efisien. Sehingga, adanya program ini akan membantu pemerintah memaksimalkan 100 persen tuntas administrasi kependudukan agar layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat juga akan lebih optimal.
 
Ia melanjutkan, saat ini jumlah penduduk di Lombok Timur mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa dan yang belum memiliki atau melakukan perekaman e-KTP tersisa kurang dari dua persen atau sekitar 14 ribu jiwa. Sementara tingkat kelahiran penduduk di antara 2,2-2,4 persen atau sebesar 26 ribu jiwa setiap tahunnya. Sehingga, adanya layanan Pepadu Sakti ini diharapkan mampu menjaring dari sisa satu persen tersebut.
 
“Memang sudah banyak program yang diluncurkan Dinas Dukcapil untuk mencapai 100 persen tuntas adminduk, namun masih saja ada yang terisa. Sehingga, harus ada terobosan untuk menjaring sisa satu persen itu, salah satunya melalui program Pepadu Sakti yang terpusat di RSUD Selong”, katanya melanjutkan.
 
Terakhir, dalam pidatonya ia berpesan kepada jajaran pemerintah maupun stakeholders yang hadir agar lebih pro kepada kelompok masyarakat rentan, khususnya masyarakat kurang mampu dan disabilitas. Katanya, terdapat empat persen penduduk miskin ekstrim atau lebih dari 50 ribu dari total penduduk di Lombok Timur. Ia berhrap agar data BNBA (by name, by adress) penduduk miskin ekstrim tersebut harus dimiliki oleh semua kepala dinas agar program pemerintah bisa tepat sasaran dan diprioritaskan bagi kelompok tersebut.
 
“Selalu saya tekankan agar pemerintah lebih pro kepada masyarakat miskin dan disabilitas karena mereka bagian dari kelompok masyarakat rentan, kita harus bisa meningkatkan pelayanan dan kepekaan terhadap mereka”, pungkasnya sebelum mengakhiri pidato.

BQ. Diat*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *