Lombok Timur, 12/01/2025 – KKN Universitas Mataram-Desa Gelora inisiasi Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak untuk Mengatasi Stunting dan Membangun Generasi Berkualitas pada Sabtu, 11 Januari 2025 di Kantor Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Keiatan ini terlaksana atas kerjasama KKN Universitas Mataram dengan Pemerintah Desa Gelora, Puskesmas Desa Kotaraja dan Lombok Research Center (LRC). Sosialisasi ini menyasar lapisan masyarakat dari tokoh masyarakat, kawil, kader, kelompok konstituen dan pemuda setempat.
Pemerintah Desa Gelora mengapresiasi kegiatan tersebut mengingat masalah perkawinan anak membutuhkan komitmen dan keseriusan semua pihak. Mewakili Kepala Desa, Sekretaris Desa Gelora, Rina Marlina dalam sambutannya menyampaikan banyak masyarakat yang mengganggap perkawinan anak bukan sebagai pelanggaran hukum. Padahal sudah jelas usia perkawinan yang diatur dalam UU TPKS adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi maksimal denda 200 juta dan 9 tahun penjara.
“Dengan terus menerus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, saya yakin pola pikir kita semua bisa diubah, seperti kegiatan edukasi yg kita laksanakan hari ini”, ujar Rina.
Hadir juga dalam kegiatan Kepala Puskesmas Desa Kotaraja, Medina Amin, S.Kep., memeparkan perkawinan anak merupakan salah satu penyebab utama terjadinya stunting. Kurang siapnya organ reproduksi, asupan gizi rendah dan minimnya pengetahuan tentang pola asuh akan mengakibatkan anak yang lahir mengalami kekurangan gizi kronis. Ia berharap dengan edukasi kepada masyarakat dapat mengurangi angka perkawinan anak dan stunting.
“Angka stunting kita saat ini masih di atas di atas target nasional, kita ditargetkan 14 persen sementara kita masih di angka 15 persen. Semoga di tahun ini kita bisa tekan prevalensinya dan minimal bisa mencapai target nasional”, ujar Medina Amin.
Lalu Farouq Wardana selaku Program Officer LRC-INKLUSI sekaligus narasumber kegiatan mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dalam mencegah perkawinan anak, sebab pembangunan desa tidak akan berjalan maksimal tanpa pasrtispasi masyarakat. Ia juga mendorong pemerintah agar terus memberikan edukasi, pemberdayaan ekonomi keluarga dan sosialisasi kesehatan reproduksi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.
“Perkawinan anak merupakan masalah kita bersama, menjaga anak-anak kita hari ini dari perkawinan anak dan stunting berarti kita juga menjaga kualitas generasi, masyarakat dan keluarga kita di masa mendatang”, kata Lalu Farouq.
Ketua Kelompok KKN Universitas Mastaram-Desa Gelora, Wahyu Ekal Permana berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Desa Gelora dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga mengajak para pemuda agar lebih banyak terlibat dalam pembangunan desa dan memperbanyak peluang karier, karena majunya sebuah desa dapat dilihat dari kondisi pemudanya.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah diskusi terbuka antara masyarakat, pemuda dan pemerintah desa. Karena dalam upaya memberikan penyadaran terkait pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat dibutuhkan kerjasama semua pihak”, kata Wahyu.
Libatkan Pemuda dan Masyarakat, LRC dan KKN Unram Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Gelora
