Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat dalam pembangunan, Lombok Research Center (LRC) melaksanakan kegiatan “Diskusi Kampung” di Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel yang dihadiri oleh unsur Tim INKLUSI-LRC, Pemerintah Desa Aikmel Timur, unsur masyarakat dan anggota Kelompok Konstituen (KK) Kokok Tanggek Desa Aikmel Timur pada Sabtu, 08 Juni 2024.
Diskusi kampung merupakan salah satu agenda Program INKLUSI sebagai wadah agar masyarakat dapat menyuarakan pendapat, bertukar informasi dan sosialisasi program pemerintah agar masyarakat lebih dekat dengan layanan yang disediakan pemerintah. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali permasalahan yang dihadapi masyarakat masing-masing desa-desa agar ditemukan solusinya bersama.
Berkesempatan hadir Sekretaris Desa Aikmel Timur, Musipudin, S.Pd, menyampaikan bahwa selama ini keberadaan kelompok konstituen (KK) telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam membantu menangani sejumlah kasus atau permasalahan sosial. Permasalahan yang banyak ditemukan adalah terkait perlindungan sosial karena masih ditemukan masyarakat yang belum memiliki atau bermasalah dokumen kependudukanya. Ia berharap agar pemerintah lebih tanggap dalam memberikan layanan bagi masyarakat agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Masih ditemukan banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau ada yang KTP dan KK-nya belum online, jadi ini masih menjadi PR kita ke depannya agar bisa memfasilitasi masyarakat dengan layanan pemerintah”, ungkap Musipudin.
Menanggapi hal ini, Baiq Titis Yulianty sebagai Koordinator Program INKLUSI-LRC menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak sekali layanan inovasi yang tersedia di Dinas Dukcapil Lombok Timur untuk menjaring masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Program Tuak Manis (Tuntas Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat Marginal dan Disabilitas), layanan ini memang khusus untuk menyasar masyarakat lansia, disabilitas dan sakit keras
“Layanan Tuak Manis ini memang tidak ada batasan kuotanya, tetapi akan lebih baik kalau desa melalui teman-teman kelompok konstituen mendata jumlah lansia, disabilitas dan ODGJ di sini sehingga bisa diselesaikan dalam sekali jalan”, ucap Baiq Titis.
Di tempat yang sama, Lalu Faruq Wardana selaku Program Officer Program INKLUSI-LRC menekankan, untuk memudahkan rencana penganggaran desa terhadap program yang lebih lanjut harus memastikan bahwa data akan menjadi dasar dalam proses pembangunan. Sehingga dibutuhkan data pada setiap tahapannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi. Data terpilah yang telah dibuat kemanfaatannya sangat besar diantaranya mempersempit ruang pemecahan masalah, sebagai alat analisis dan sebagai evaluasi atas dampak kebijakan.
“Banyak desa yang tidak punya arah kebijakan karena tidak didukung oleh data, di sinilah kesempatan KK untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa, kawil dan kader untuk mendata berapa jumlah ODGJ, lansia, disabilitas, berapa kasus perkawinan anak, berapa banyak masyarakat yang belum memiliki KTP dan seterusnya”, kata Lalu Faruq.
“Nanti desa akan punya data terpilah sesuai dengan temanya sendiri, sehingga pihak desa dalam menyusun anggaran memiliki gambaran yang jelas, misalnya dana sosial untuk disabilitas, berapa dana untuk pencegahan perkawinan anak, berapa dana untuk meningkatkan perekonomian dan sebagainya. Dengan begitu, desa memiliki pembangunan yang rigid dan terencana”, tutup Lalu Faruq.
*Tulisan ini sebelumnya dapat dibaca di https://www.lrcfoundation.com/diskusi-kampung-program-inklusi-membangun-kesadaran-partisipasi-masyarakat-dalam-pembangunan/