Musyawarah Nasional Perempuan (Munas Perempuan) di tahun 2024 yang diselengarakan atas kolaborasi dari Kementerian PPPA, Bappenas, Program INKLUSI dan organisasi masyarakat sipil. Munas Perempuan untuk Perencanaan Pembangunan 2024 adalah ruang untuk menyuarakan aspirasi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Musyawarah ini membawa aspirasi dari tingkat desa, kabupaten dan provinsi yang akan dibahas secara mendalam pada tanggal 26-27 Maret 2024 secara daring (online).
Munas Perempuan ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi untuk memperjuangkan kepentingan kelompok rentan dalam pembanguan nasional. Di mana sebelumnya, pada Munas Perempuan Tahun 2023 telah berhasil memproses usulan dari 477 desa/kelurahan, 163 kabupaten/kota dan 35 [rovinsi yang diintergrasikan dalam RJPN Tahun 2025 -2045. Di Lombok Timur sendiri kegiatan ini diikuti secara daring di Gedung Rupatama 1, Selong, Lombok Timur yang diikuti oleh perwakilan OPD, organisasi masyarakat sipil dan mitra Program INKLUSI di Lombok Timur dari tanggal 26-27 Maret 2024.
Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu saat membuka Munas Perempuan 2024, menyampaikan bahwa agenda nasional ini merupakan upaya kongkrit pemerintah dan masyarakat untuk mendorong terciptanya kesejahteraan perempuan dan anak serta mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
“Setiap aspek pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan, keadilan, dan inklusivitas, sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945 dan berdasarkan pada Pancasila”, ungkap Titi Eko Rahayu.
Di samping itu, Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut menyinggung rendahnya partisipasi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan juga masih menjadi masalah pembanguna yang perlu diselesaikan. Hal ini nampak dari kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender.
Menurutnya perlu ada dorongan yang kuat untuk meningkatkan partisipasi perempuan agar mereka mampu mengambil peran strategis termasuk dalam pengambilan keputusan politik dan kebijakan.
“Mendorong perempuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, program, dan anggaran, maka langkah ini akan menjadi suatu langkah untuk menciptakan tatanan hidup yang lebih baik”, kata Titi Eko Rahayu menambahkan.
Terakhir, Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa Indonesia saat ini telah menempatkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan ke dalam prioritas pembangunan. Momentum Munas Perempuan ini akan tercatat dalam sejarah tentang kontribusi dan peran perempuan dalam pembangunan di tingkat lokal maupun nasional.