PERKUAT KOMITMEN PEMBERANTASAN KEKERASAN SEKSUAL, LRC MENJALIN MoU DENGAN SATGAS PPKS UGR

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara LRC dengan UGR terkait penguatan kapasitas Satgas PPKS UGR di Lotim pada (29/5/2024).

Setelah melakukan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) selama sehari penuh pada hari rabu (29/5/2024) bertempat di Clasic Caffe, ketua Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani (UGR) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Yayasan Lombok Research Center (LRC).

Hadir pada acara tersebut yaitu Rektor UGR Basri Mulyani, Ketua Satgas PPKS UGR Rini Endang Prasetyowati, semua anggota Satgas PPKS UGR, dewan pengarah, Direktur Yayasan LRC Suherman, Koordinator Program INKLUSI-BaKTI-LRC Titis Yulianty, dan staf Program INKLUSI-LRC.

Pada kesempatan tersebut Basri Mulyani menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan kedepannya kerja-kerja yang dilakukan oleh Satgas PPKAS lebih terarah dan lebih efektif dan efisien. Karena kedepannya Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan.

Satuan Tugas PPKS di perguruan tinggi sebagai garda depan perwujudan kampus yang merdeka dari kekerasan. Saya benar-benar senang sekali saat mendengar bahwa LRC akan bersedia mendampingi satgas PPKS UGR”, jelas Rektor UGR Basri Mulyani saat memberikan sambutan pada kegiatan penandatangan PKS tersebut.

Basri Mulyani menjelaskan pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia mengapresiasi dan menyebut bahwa Satgas PPKS merupakan orang-orang terpilih. Hal itu lantaran tanggung jawab Satgas PPKS sangat besar mencakup pencegahan dan penanganan yang akuntabel secara hukum dan berpihak pada korban. Sebab, terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi. Meskipun, kata Basri Mulyani, tak dimungkiri bahwa faktanya sampai saat ini kasus kekerasan seksual masih bersifat seperti gunung es.

Direktur Lombok Research Center juga menegaskan bahwa melalui program INKLUSI ini, LRC berkomitmen untuk mendampingi Satgas PPKS UGR. Karena kedepannya masih banyak yang harus dikerjakan oleh Satgas. Baik secara internal maupun secara ekternal. Secara internal, Satgas harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus dan lainnya. Sehingga masih banyak yang harus dikerjakan untuk memperkuat keberadaan Satgas ini.

Kedepannya masih banyak yang harus dikerjakan bersama untuk memperkuat keberadaan Satgas baik secara internal maupun secara ekternal”, tutur Suherman.

Pada kesempatan yang sama ketua Satgas PPKS UGR Rini Endang Prasetyowati menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada LRC yang berkenan untuk mendampingi dan memberikan penguatan kepada satgas PPKS UGR. Dikarekanan bahwa walaupun isu mengenai kekerasan terhadapa perempuan sering didengar namun masih belum mendalami seperti apa dan bagaimana kedepannya. Semoga dengan didampingi oleh LRC Satgas PPKS akan lebih kuat dan mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Semoga dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh LRC akan menjadikan satgas UGR semakin kuat dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik”, tutup Rini Endang.