LRC Memfasilitasi Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani (UGR) Melalui Program INKLUSI

Koordinator Program INKLUSI-LRC Baiq Titis Yulianty sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas PPKS Universitas Gunung Rinjani (UGR), yang dilaksanakan di Clasic Caffee, Lombok Timur pada (29/5/2024).


Lombok Timur, 29 Mei 2024 – Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Hal ini ditunjukan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (PERMENDIKBUDRISTEK) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan  dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan tersebut memandatkan semua perguruan tinggi baik negeri dan swasta untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) merupakan garda depan perwujudan kampus merdeka dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Menindaklanjuti peraturan tersebut, Universitas Gunung Rinjani (UGR) pun membentuk Satgas PPKS dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor : 15/K/A/UGR/2024.

Guna mendukung Satgas PPKS agar dapat lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawabnya, pihak UGR dalam hal ini Satgas PPKS mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPKS dengan menggandeng Lombok Research Center (LRC). Kegiatan ini dilakukan di Clasic Caffe Sikur pada hari Rabu (29/5/2024). Tujuannya adalah untuk menguatkan pengetahuan dan pelaksanaan tugas Satgas PPKS terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kegiatan itu dihadiri oleh semua anggota Satgas, pengarah Satgas dalam hal ini Pembantu Rektor 1 dan hadir juga Rektor UGR sekaligus membuka acara tersebut.

Basri Mulyani selaku Rektor UGR menegaskan bahwa di tengah upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, adil, dan inklusif, perguruan tinggi semakin menyadari perlunya keberadaan lembaga khusus yang menangani isu sensitif seperti kekerasan seksual termasuk salah satunya Universitas Gunung Rinjani. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, atau lebih dikenal sebagai Satgas PPKS, hadir sebagai garda terdepan dalam mengatasi masalah ini. 

Satgas PPKS adalah sebuah entitas di lingkungan Perguruan Tinggi yang didirikan untuk menjadi pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kekerasan seksual mencakup berbagai tindakan yang merugikan integritas fisik, psikologis, dan seksual seseorang. Satgas PPKS bertugas untuk merancang dan mengimplementasikan program-program pencegahan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan penanganan kasus yang adil dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, semua pihak diharapkan dapat semakin memperdalam pengetahuan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui materi yang disampaikan oleh para pakar. Tidak kalah penting, saya berharap Ibu dan Bapak serta Adik-adik mahasiswa yang menjadi anggota Satgas juga bisa saling berbagi dan belajar tentang praktik baik di kampus sehingga terbentuk satu komunitas belajar yang saling menguatkan”, ucap Basri Mulyani Rektor UGR.

Dalam sambutannya pada acara tersebut Suherman selaku direktur LRC menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Program INKLUSI-BaKTI-LRC yang dilaksanakan di Lombok Timur. Harapannya agar pembangunan yang lebih inklusif dapat dilaksanakan di Kabupaten ini, melalui ruang-ruang kampus yang lebih nyaman, ramah bagi semua.

Pada Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Baiq Titis Yulianty selaku Koordinator Program INKLUSI-BaKTI-LRC. Hadir pula dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kapala Unit Pelaksana Tugas Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) Ibu Yuliani.

Titis Yulianty dalam paparannya menyampaikan bahwa peran dan fungsi satgas PPKS untuk melakukan Pencegahan dalam arti Satgas PPKS bertanggung jawab untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini dapat mencakup penyuluhan, pelatihan, dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan membentuk budaya kampus yang tidak mentolerir kekerasan seksual. Selanjutnya yaitu untuk melakukan Penanganan Kasus, Jika terjadi kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS akan menjadi lembaga yang menangani pengaduan, memberikan dukungan kepada korban, dan memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan keadilan dan keberlanjutan. Mereka juga dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya.

Tidak hanya itu Satgas juga harus menjadi garda terdepan dalam pemberian dukungan, Satgas PPKS menyediakan dukungan psikologis dan konseling bagi korban kekerasan seksual. Mereka juga dapat membantu korban dalam mengakses layanan kesehatan dan hukum yang diperlukan. Selanjutnya satgas berperan sebagai tempat Pelaporan dan Pemantauan, Satgas PPKS memiliki fungsi untuk mengumpulkan dan menganalisis data terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ini membantu dalam pemantauan kejadian dan pola perilaku yang mungkin memerlukan intervensi lebih lanjut. Dan yang terakhir melakukan Advokasi dan Pendidikan, Satgas PPKS berperan sebagai advokat bagi hak-hak korban dan mengadvokasi perubahan kebijakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Mereka juga dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan untuk membentuk persepsi dan sikap yang positif terkait kekerasan seksual.

Sebagaimana kita tahu, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Usai kegiatan ini, kami tentu berharap Satgas PPKS bukan hanya memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tetapi juga dapat memetakan kebutuhan dan kerja sama pihak-pihak terkait”, Ungkap Baiq Titis Yulianty.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD PPPA Yuliani, mengutarakan bahwa kekerasan baik berupa kekerasan seksual, perundungan, maupun intoleransi merupakan pekerjaan rumah besar bagi daerah Lombok Timur. Karena berdasarkan data laporan yang masuk, setiap tahunnya kasus yang ditangani terus meningkat.

LRC melalui Program INKLUSI berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dengan satgas PPKS UGR untuk sama sama mengurangi dan menghapus kasus-kasus yang ada di kampus. Semoga dengan adanya pelatihan ini akan dapat berdampak secara langsung bagi Universitas Gunung Rinjani dan secara umum bagi pembangunan daerah Lombok Timur. Ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama agar ruang-ruang public dan ruang runag belajar di sekitar kita akan lebih ramah bagi perempuan dan anak.