Penguatan Kelompok Konstituen Desa Paokmotong: Butuh Kerja Sama Menciptakan Pembangunan Berkelanjutan

Lombok Timur, 19/03/2025 – Untuk menciptakan wadah komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI laksanakan Penguatan Kelompok Konstituen Terkait Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim. Acara ini digelar di Desa Paokmoton pada Sabtu, 15 Maret 2025.
 
Sebagaimana disampaikan oleh Direktur LRC, Suherman kegiatan ini bertujuan untuk membangun kepedulian masyarakat dalam pembangunan desa melalui partisipasi aktif. Masyarakat juga perlu tahu kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di desa, agar tidak ada kecurigaan antara masyarakat kepada pemerintah desa. Ia menambahkan, bahwa kesuksesan pembangunan dapat dinilai dari tingginya keterlibatan masyarakat.
 
“Intinya, bagaimana agar pembangunan di desa sama-sama bisa kita nikmati dan menjawab kebutuhan masyarakat”, kata Suherman dalam sambutannya.
 
Suherman juga menjelaskan, bahwa fokus kegiatan tersebut untuk membahas tema terkait fokus anggaran Dana Desa 2025 yang diatur di dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Kedua hal ini penting untuk dibahas sebagai sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana program kerja desa. Begitu juga dengan isu perubahan iklim, masyarakat diharapkan dapat mengurangi dampak dan risikonya.

Mustapa selaku Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur menyampaikan materi terkait dengan Permendesa dan PDT No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Fokus Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025

Kepala Desa Paokmotong, Suherman sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh LRC tersebut. Menurutnya, penting memberikan pemahamana kepada masyarakat terkait alokasi Dana Desa 2025, terlebih fokus penggunaanya ditentukan dari kewenangan pemerintah pusat. Melalui pertemuan tersebut, ia juga mengharapkan usulan-usulan yang baik dari seluruh elemen, sehingga menunjukkan bahwa semua masyarakat memiliki semangat untuk bekerja sama dalam pembangunan desa.
 
“Kami secara prinsip tidak hanya berharap pada Dana Desa untuk melaksanakan pembangunan. Silakan disampaikan kepada pemerintah desa, mana yang kira-kira bisa menjadi kewenangan kami walupun dengan dana terbatas. Insyaallah pasti bisa kita kerjakan, asalkan dengan kerja sama”, ungkap Suherman saat membuka kegiatan.
 
Sementara itu, narasumber dari Dinas PMD Lombok Timur, Mustapa selaku Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa khusus berbicara tentang fokus program anggaran Dana Desa 2025. Terdapat sekitar tujuh item yang wajib dianggarkan, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrim, promosi layanan kesehatan dasar, ketahanan pangan, mitigasi perubahan iklim, padat karya tunai, pengambangan potensi desa dan Desa IT. Desa berkewajiban untuk menganggarkan fokus program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis fokus pengggunaan Dana Desa tahun 2025.
 
“Kemarin yang sedikit agak krusial, kan petunjuk operasional pengunaan Dana Desa 2025 keluar Desember, sementara penetapan APBDes di masing-masing desa dilakukan September, sehingga harus disesuaikan lagi RKPDes dengan APBDes yang sudah ditetapkan”, kata Mustapa.
 
Mustapa juga mengingatkan kepada pemerintah desa dan masyarakat bahwa Dana Desa sifatnya tidak tetap dan dapat mengalami penuurunan jumlah maupun dihentikan kapan saja. Untuk itu, desa harus bisa memaksimalkan anggaran saat ini untuk meningkatkan pendapatan desa. Salah satunya melalui optimalisasi BUMDes dan pengembangan potensi lokal desa, terlebih alokasi Dana Desa untuk BUMDes tidak pernah dibatasi.

Isu perubahan iklim juga menjadi salah satu fokus anggaran Dana Desa 2025. Penting untuk memitigasi perubahan iklim guna mengurangi dampak yang ditimbulkan dari sisi kesehatan, lingkungan dan ketahahan pangan. Mitigasi bisa dilakukan dengan pengelolaan sampah dan limbah, pengelolaan bangunan dan menghemat penggunaan energi. Mengurangi dampak perubahan iklim, berati telah mengurangi resiko kerentanan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Lalu Farouq Wardana selaku Program Officer LRC-INKLUSI sekaligus narasumber.
 
“Dampak perubahan iklim dapat meningkatkan kerentanan kelompok rentan dan sangat berdampak pada aktivitas sehari-hari kita di lingkungan, terutama kita yang bekerja di sektor pertanian”, kata Farouq kepada seluruh peserta.
 
Dr. Maharani selaku fasilitator dalam pertemuan tersebut menyampaikan, meskipun APBDes di sejumlah desa sudah ditetapkan, namun masukan dari masyarakat dapat menjdi referensi pemerintah desa untuk menyesuaikan model kegiatan yang akan dikerjakan yang sesuai dengan fokus Dana Desa tahun 2025. Maharani menambahkan, bahkan jika usulan-usulan dari masyarakat tidak dapat terlaksana semua di tahun ini, masih bisa dilanjutkan pada tahun selanjutnya.
 
“Partisipasi mayarakat harus tetap didorong, bukan hanya dalam perencanaan kebijakan saja, tetapi dalam implementasi, pengawasan dan evaluasi, karena masyarakat memang memiliki hak untuk itu”., pungkas Maharani.
 
Seteleh kegiatan pemaparan materi oleh kedua narasumber terkait tujuh fokus program penggunaan Dana Desa 2025 dan isu perubahan iklim, seluruh peserta melakukan diskusi kelompok terkait usulan program untuk pembangunan di desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *