Lombok Timur, 02 Mei 2024 – Pemerintah Desa Sikur Selatan melaksanakan kegiatan Senam Yoga Ibu Hamil dan Edukasi Kesehatan di Aula Kantor Desa Sikur Selatan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Desa Sikur Selatan, Tim Penggerak PKK dan RSIA Permata Hati Lombok Timur. Terdapat 30 orang peserta, yang terdiri dari ibu-ibu hamil, Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI serta kader posyandu yang terdapat di setiap dusun se-Desa Sikur Selatan.
Hadir pada kesempatan tersebut adalah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sikur Selatan, Lalu Ade Gusnawan Putra S. Tr, Sekretaris Kecamatan Sikur, Ibu Fitroh Hayati, S. STP., dan dr. Dirga Asna Ceria dari RSIA Permata Hati Lombok Timur. Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Desa Sikur Selatan, Pjs. Lalu Ade Gusnawan Putra S. Tr., IP menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan “Senam Yoga Ibu Hamil dan Edukasi Kesehatan” memberikan edukasi kepada ibu-ibu dan kader tentang manfaat kesehatan dari senam yoga, terutama pada ibu hamil agar ketika proses melahirkan dapat dilakukan dengan mudah.
Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan juga sebagai salah satu sarana mensosialisasikan inovasi pemerintah daerah bagi masyarakat Lombok Timur terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan yang telah terintegrasi dengan pelayanan di RSUD. dr. Sudjono, Selong serta di berbagai rumah sakit swasta yang ada di Lombok Timur, salah satunya adalah di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Hati Lombok Timur.
Artinya, bagi rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur dapat membantu mendekatkan akses penerbitan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, AKTA Kelahiran dan AKTA Kematian). Untuk itu, Pjs. Kepala Desa Sikur Selatan sangat berharap masyarakat Desa Sikur Selatan dapat memanfaatkan dan memaksimalkan program inovasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
“Mari maksimalkan layanan (adminduk) yang sudah disediakan pemerintah sebaik mungkin karena ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan maupun layanan sosial lainnya”, kata Lalu Ade.
Sekretaris Kecamatan Sikur, Fitroh Hayati, S. STP., yang sekaligus menjadi Ketua TIM Penggerak PKK Kecamatan Sikur sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarapan oleh Pemdes Sikur Selatan. Hal ini sejalan dengan tugas Pokja IV di bidang kesehatan, khususya tentang kesehatan ibu hamil, perempuan, anak dan keluarga.
Untuk itu dia sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa karena, ibu hamil merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian untuk menghindari terjadinya kehamilan berisiko dan menurunkan prevalensi bayi yang lahir stunting. Makanya, harus ada kesadaran kolektif dan peran masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sadar akan risiko-risiko kesehatan.
“Kegiatan ini sebenarnya tidak hanya untuk ibul hamil, penyuluhan ini penting untuk meningkatkan kesadaran kita semua tentang pentingnya pemahaman dan kesertaan semua anggota keluarga untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Dimulai dari bagaimana mempersiapkan kelahiran dan setelah kelahiran itu sendiri”, ungkap Ibu Fitroh.
Di tempat yang sama, hadir juga dr.Dirga Asna Ceria dari RSIA Permata Hati Lombok Timur menyampaikan tentang edukasi kesehatan bu hamil. Ia menyebutkan, salah satu penyebab kehamilan berisiko dan stunting karena ibu hamil mengalami kekurangan energi kronis (KEK) Untuk itu, bagi perempuan yang merencanakan kehamilan dan sedang hamil harus mengetahui bagaimana cara menghindari risiko KEK, yakni dengan mengonsumsi makanan bergizi, rutin mengonsumsi tablet tambah darah dan rutin memeriksa kondisi kesehatan.
Dokter Dirga juga menginformasikan bahwa saat ini RSIA Permata Hati juga sudah bekerjasama dengan BPJS sejak tanggal 1 Februari 2024, sehingga peserta BPJS Mandiri maupun BPJS PBI bisa mengakses layanan kesehatan di RSIA Permata Hati. Dengan catatan, pasien harus membawa rujukan dari faskes tingkat pertama, KTP/KK dan BPJS.
“Kami sudah bekerjasama dengan BPJS, jadi peserta BPJS Mandiri atau PBI sudah bisa dilayani RSIA Permata Hati”, kata dr.Dirga.
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur menyebutkan dari total jumlah ibu hamil di Lombok Timur selama tiga tahun terakhir, setidaknya terdapat 14-15 persen ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Di tahun 2021 terdapat 25.859 ibu hamil dan 3.775 di antaranya mengalami KEK, begitu juga di tahun 2022 ada sejumlah 25.759 ibu hamil dan 3.956 mengalami KEK, terakhir di tahun 2023 ada sebanyak 25.648 ibu hamil dan 3.465 mengalami KEK.
Kekurangan energi kronis pada ibu hamil berpotensi menyebabkan bayi lahir stunting, untuk itu penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu prioritas Nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 guna mencapai target secara nasional yakni 14% di tahun 2024.
Melansir dari Diskominfo Lombok Timur, angka stunting Lotim hingga akhir tahun 2023 masih di angka 16,18%. Sehingga harus ada upaya kolaboratif dari di tingkat lokal untuk mendukung target penurunan stunting nasional. Termasuk pemerintah desa juga harus membuat RPJM Desa maupun program-program yang sejalan dengan target penurunan stunting.
Perlu diketahui bahwa saat ini Pemerintah Desa Sikur Selatan telah bekerjasama dengan Yayasan Lombok Research Center (LRC) dalam implementasi Program INKLUSI. Program INKLUSI bertujuan untuk membangun pemerintahan dan masyarakat inklusif agar semua kelompok masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan.
Kerjasama ini adalah suatu contoh upaya kolaboratif yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Sikur Selatan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap kelompok masyarakat rentan yang terdiri dari perempuan miskin, perempuan kepala keluarga, ibu hamil, anak, disabilitas dan lansia.
Dari kerjasama LRC dan Pemerintah Desa Sikur Selatan telah terbentuk Kelompok Konstituen (KK) yang di dalamnya terdapat layanan berbasis komunitas (LBK). LBK ini berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat yang membutuhkan advokasi/pendampingan untuk kasus kekerasan maupun kasus perlindungan sosial (Adminduk, BPJS, dan bantuan sosial).
*BQ. Diat/Red