Sabtu, 27 April 2024 bertempat di kediamannya di Desa Aikmel Barat, Lombok Timur, Yuni Anisa (20) tampak sangat bahagia dengan kedatangan tim Lombok Research Center (LRC) untuk Program INKLUSI, yang membawakan sepasang tongkat kruk baru sebagai ganti tongkat lamanya yang rusak. Adapun bantuan alat bantu berjalan tersebut merupakan bantuan dari Yayasan Lombok Independent Disabilitas Indonesia (LIDI) yang difasilitasi oleh LRC untuk ibu Yuni.
Saat masih duduk dibangku sekolah Madarasah Tsanawiyah (MTS), Yuni Anisa pernah mengalami kecelakaan bermotor yang menyebabkan salah satu kakinya dengan terpaksa harus diamputasi. Maka, sejak saat itulah Yuni Anisa menjalani kesehariannya hidupnya menggunakan kruk sebagai alat bantu berjalan.
Namun setelah sekian lama kondisi kruk yang digunakan oleh Yuni Anisa mengalami kerusakan, meskipun sempat diperbaiki dengan seadanya saja. Adapun kondisi kruk yang dimilikinya sudah tidak lagi dapat diperbaiki sehingga, dalam suatu kesempatan Yuni Anisa mengutarakan permasalahannya kepada Ibu Wiwin yang merupakan salah satu pengurus Kelompok Konstituen (KK) di Desa Aikmel Barat. Kelompok Konstituen (KK) ini merupakan suatu organisasi di tingkat komunitas yang dibentuk oleh Lombok Research Center (LRC) dalam Program INKLUSI.
Dari informasi yang diberikan Yuni Anisa kepada ibu Wiwin maka, langsung ditindaklanjuti kepada Lombok Research Center (LRC) melalui AP (AsistanceProgramme) Program INKLUSI-LRC. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Koordinator Program INKLUSI-LRC, ibu Titis Yulianty. Koordinasi selanjutnya dilakukan dengan menghubungi mitra CSO yang memiliki konsen terhadap para penyandang disabilitas, yang dalam hal ini adalah melalui Yayasan Lombok Independent Disabilitas Indonesia (LIDI).
Pembangunan Inklusif Dari Desa
Pembangunan inklusif adalah pembangunan yang memberi ruang, membuka akses, serta melibatkan atau partisipasi semua warga negara dan komponen bangsa. Semua warga negara diberi ruang dan didorong untuk terlibat dalam proses dan mendapatkan akses untuk memperoleh layanan, fasilitas publik, atau apapun yang disediakan oleh negara dan penyedia layanan publik yang lain.
Menyadari hal tersebut maka, Pemerintah Desa Aikmel Barat dalam setiap perencanaan program pembangunan desa telah memberikan ruang bagi kelompok masyarakat rentan yang ada di desa tersebut. Hal ini telah dibuktikan ketika pertengahan tahun 2023, Pemdes Aikmel Barat telah melaksanakan Musyawarah Khusus (Musdessus) lansia dan disabilitas. Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan kelompok rentan, khususnya lansia dan disabilitas. Kemudian menjadi rujukan untuk penyusunan RPJMDes di tahun 2024. Ini juga termasuk cara untuk mendorong agar kelompok masyarakat rentan berani menyuarakan pendapatnya dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan di Desa Aikmel Barat.
Memang tidak mudah untuk mewujudkan pembangunan inklusif di desa karena hal tersebut membutuhkan suatu komitmen kuat dan komitmen bersama, baik pemerintah desa maupun masyarakat untuk mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kelompok rentan, terutama upaya perlindungan bagi masyarakat penyandang disabilitas yang ada di desa.
Namun, dalam hal ini Pemerintah Desa Aikmel Barat telah memiliki komitmen kuat yang terimplementasi dalam suatu kebijakan berupa regulasi di desa. Adanya Peraturan Desa tentang Perlindungan Sosial Terhadap Kelompok Masyarakat Rentan yang sudah disahkan pada 2023 lalu serta memaksimalkan keberadaan Kelompok Konstituen (KK) yang difasilitasi oleh Lombok Research Center (LRC) dalam Program INKLUSI menjadi salah satu modal besar mewujudkan Desa Aikmel Barat menjadi salah saru desa inklusif di Kabupaten Lombok Timur.
Keberadaan Kelompok Konstituen (KK) Desa Aikmel Barat saat ini telah mengalami banyak kemajuan yang sangat berarti untuk mendukung upaya Desa Aikmel Barat sebagai desa inklusif. Keberadaan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) dalam struktur kepengurusan Kelompok Konstituen (KK) telah mampu mendukung peran pemerintah desa dalam upaya menjembatani kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendekatkan akses pelayanan, baik layanan sosial maupun dalam penanganan kasus kekerasan.
Sistem informasi desa menjadi hal penting dalam membangun desa inklusi karena menjadi dasar perencanaan pembangunan. Komitmen dan perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas juga harus terus ditingkatkan untuk menjamin terciptanya desa inklusi. Peristiwa Yuni Anisa yang memperoleh bantuan alat berjalan dimana, hal tersebut dijembatani oleh ibu Wiwin sebagai salah satu pengurus Kelompok Konstituen (KK) di Desa Aikmel Barat, Lombok Timur mencerminkan bahwa masih ada prkatek-praktek solidaritas yang bertahan di desa. Masyarakat lainnya di Lombok Timur tentunya harus belajar dari praktek solidaritas tersebut untuk membangun karakter masyarakat Lombok Timur yang inklusif, membawa pesan keadilan, kesetaraan dan kemartabatan semua warga.
*Red