Pembangunan yang ideal akan tercipta ketika semua unsur masyarakat dilibatkan di dalamnya. Dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan akan menjadi kunci untuk membangun kehidupan dan masyarakat yang berkualitas dari semua aspek, dan inilah yang tengah diupayakan oleh pemerintah Lombok Timur.
Lombok Research Center (LRC) bersama Yayasan BaKTI sebagai mitra pemerintah di daerah ingin mendorong pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan dengan mengoptimalkan SDA dan SDM. Hal ini juga sesuai dengan prinsip Program INKLUSI yang melaksanakan pembangunan berbasis masyarakat, pemberdayaan perempuan dan inklusi sosial.
Untuk mengoptimakan Program INKLUSI di tingkat daerah, Lombok Research Center dan Yayasan BaKTI membentuk organisasi tingkat desa yang dikenal sebagai kelompok konstituen (KK). Kelompok konstituen akan menjadi mitra pemerintah lokal dalam melakukan pelayanan dan pendampingan kasus kekerasan maupun kasus perlindungan sosial. Di samping itu, kelompok konstituen menjadi pusat informasi dan ruang diskusi bagi masyarakat.
Untuk menunjang kompetensi kelompok konstituen yang sudah dibentuk di 15 desa dampingan, LRC memberikan penguatan dalam agenda “Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen Untuk Penerimaan Pengaduan, Penyediaan Layanan Komunitas, Advokasi Kebijakan dan Partisipasi Politik Tingkat Desa di Kabupaten Lombok Timur”. Pada Kamis, 21 Maret 2024 kegiatan dilaksanakan di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur yang dihadiri oleh pemerintah desa dan semua unsur masyarakat. Ini merupakan desa ke sebelas yang didatangi oleh LRC.
Pencegahan kekerasan dan rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan menjadi topik utama yang dibahas dalam kegiatan. Karen kasus kekerasan seperti perkawinan anak, KDRT, eksploitasi anak, bullying dan sebagainya tengah menjadi permasalahan yang masif terjadi di sekitar kita. Untuk itu, LRC mengundang dua narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Sosial Lombok Timur.
Sekretaris Desa Kotaraja, Lalu Efendi Oktober, S.Kom yang hadir mewakili kepala desa mengungkapkan rasa terima kasih kepada LRC yang telah menggelar kegiatan diskusi yang dihadiri semua unsur masyarakat. Agenda ini akan semakin membuka komunikasi masyarakat dengan pemerintah, sehingga permasalahanyang ada bisa ditemukan solusinya bersama-sama. Begitu juga dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga dan masyarakat akan semakin kuat untuk mencapai pembangunan yang setara dan berkeadilan.
“Terima kasih kepada INKLUSI dan LRC yang telah memfasilitasi pertemuan hari ini. Semoga kinerja Kelompok Konstituen Tutur Pandite Desa Kotaraja semakin baik dalam penanganan kasus dan masalah masyarakat”, kata Lalu Efendi saat membuka kegiatan.
Salah satu fokus dari agenda-agenda yang dilakukan oleh Program INKLUSI adalah pencegahan dan penghapusan kekerasan. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur LRC, Suherman menerangkan, bahwa masalah yang menjadi atensi pemerintah saat ini adalah kasus kekerasan anak akibat perkawinan anak. Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS tahun 2022, angka perkawinan anak di NTB mencapai 16,23 persen dan NTB menjadi provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
“Perkawinan anak menjadi permasalahan, karena akan menimbulkan masalah lainnya seperti kemiskinan, risiko kesehatan dan penyimpangan sosial. Dari sisi jaminan perlindungan sosial juga akan sangat dirugikan, karena mereka yang menikah di usia anak pernikahannya tidak tercatat. Jadinya, mereka tidak memiliki buku nikah dan adminduk. Imbasnya, mereka tak akan bisa mengakses perlindungan sosia dari pemerintah’, kata Suherman dalam sambutannya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AKB Lombok Timur, Ibu Fathiyah, S.ST memaparkan sepanjang tahun 2019-2023 tercatat 411 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 686 kasus kekerasan terhadap anak. Dari 10 kabupaten di NTB, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Lombok Timur menjadi yang tertinggi. Ibu Fathiyah membeberkan sepanjang tahun 2023, terdapat sejumlah kecamatan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Lombok Timur, antara lain Kecamatan Masbagik sebanyak 27 kasus, Sakra Timur 23 kasus, Jerowaru 19 kasus, Selong 18 kasus, Suralaga 16 kasus, Aikmel, 13 kasus dan Terara 11 kasus. Kemudian disusul oleh kecamatan lainnya, seperti Labuhan Haji, Sakra Barat, Pringgabaya, Keruak, Sikur dan seterusnya. Kasus KDRT dan kasus perkawinan anak menjadi trend di tahun 2023.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak itu KDRT sebanyak 16 kasus, sementara itu kasus kekerasan anak karena perkawinan anak yang terlapor di kami ada 69 kasus di tahun 2023. Tapi ketika dicek di Dinas Sosial terdapat 1.141 data ibu hamil di bawah 19 tahun. Ini artinya sangat sedikit yang melapor”, kata Ibu Fathiyah melanjutkan.
Masih dalam kegiatan yang sama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Lalu Muhammad Isnaeni, SKM, MM, dalam pemaparannya menjalaskan ada banyak sekali permasalahan masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi sosial. Namun, semua bentuk jaminan sosial, perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah hanya bisa diakses jika masyarakat memiliki administrasi kependudukan.
“Sekarang ini tugas pemerintah desa dan kelompok konstituen jika menemukan ada masyarakat yang masih belum memiliki adminduk, segera difasilitasi. Jika terdapat masyarakat rentan, lansia, disabilitas dan ODGJ belum memiliki NIK/KTP silakan didata dan hubungi Dinas Dukcapil untuk akses program Tuak Manis”, kata Mamiq Is mengakhiri materinya.
BQ. Diat*