Lombok Timur, 19 Agustus 2024 – Kasus perkawinan anak menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan, berbagai upaya melalui program dan agenda telah digencarkan pemerintah dalam rangka penghapusan perkawinan anak. Pasalnya, NTB saat ini menjadi provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia dengan 723 kasus sepanjang tahun 2023, dari data Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra pemerintah daerah dan desa terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak melalui kerja sama dengan dinas terkait, pemerintah desa maupun lembaga pendidikan. LRC dalam Program INKLUSI telah bekerja sama dengan 15 desa di Lombok Timur untuk menjalankan program dalam mewujudkan pembangunan inklusif.
Di salah satu desa dampingan LRC yakni Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur telah terjadi kasus perkawinan anak pada Minggu, 1 Agustus 2024, antara Bunga, 13 tahun (bukan nama sebenarnya) dan Kumbang, 17 tahun (bukan nama sebenarnya). Keduanya berasal dari desa Lendang Nangka Utara. Mengetahui hal tersebut, pemerintah desa Lendang Nangka Utara langsung berkoordinasi dengan LRC dan UPTD PPA Lombok Timur untuk melakukan peleraian. Keduanya pun berhasil dilerai pada dan dikembalikan ke rumah masing-masing pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Proses pendampingan tidak sampai di sana saja, proses yang selanjutnya dilakukan ialah mengembalikan agar Bunga bisa kembali bersekolah. Mengingat Bunga adalah siswa kelas 2 MTS di MTS NW Benteng. Pada, Senin, 19 Agustus 2024, pemerintah desa, pihak sekolah dan LRC melakukan kunjungan ke rumah Bunga untuk memberikan pemahaman kepada Bunga dan keluarga, bahwa ia sudah bisa masuk sekolah seperti biasa.
“Kami sudah berikan pemahaman kepada seluruh siswa dalam kegiatan imtaq dan sosialisasi agar tidak membicarakan masalah ini atau membully agar Bunga bisa kembali bersekolah dengan nyaman”, kata Sabar selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan MTS NW Benteng.
Manajer Program INKLUSI-LRC, Baiq Titis Yulianty yang turut dalam kunjungan tersebut juga memberikan dukungan kepada Bunga agar tetap bisa melanjutkan sekolah. Bunga tidak perlu khawatir atau takut akan mendapatkan perlakuan tidak baik dari teman-teman sekolah yang lain, karena pemerintah desa, pihak sekolah, UPTD PPA, dan LRC siap mendampingi jika terjadi permasalahan ke depannya.
“Yang terpenting saat ini keluarga dan pihak sekolah terus memberikan dukungan dan mendorong agar anak bisa mengejar ketertinggalan materi belajar selama tidak masuk sekolah. Kemudian, bagaimana ke depan agar kasus serupa bisa dicegah dan tidak terjadi lagi”, kata Baiq Titis.
Pihak keluarga juga sangat mendukung keputusan Bunga untuk melanjutkan sekolah dan akan terus mendorongnya menempuh pendidikan setinggi mungkin. Bagaimana pun juga keluarga berkewajiban memberikan pendidikan dan kontrol terhadap anak. Dari kunjungan tersebut, Bunga pun menyatakan siap kembali ke sekolah pada Rabu, 21 Agustus mendatang.