Kolaborasi LRC dan Dinas Dukcapil Lombok Timur, Sasar Masyarakat Rentan dalam Pelayanan Aminduk

Lombok Timur, 21 Agustus 2024 – Tujuan utama dari implementasi Program INKLUSI ialah melahirkan pembangunan yang inklusif, yakni dengan mendorong pemerintah daerah dan lembaga masyarakat untuk memaksimalkan perlindungan sosial. Administrasi kependudukan (adminduk) merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang menjadi hak paling dasar semua warga negara.

Untuk mengoptimalkan layanan adminsitrasi kependudukan yang merata dan dapat diakses semua kelompok masyarakat, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI melakukan kerja sama dengan Dinas Dukcapil Lombok Timur dan Pemerintah Desa Danger melaksanakan Forum Konsultasi Publik “Pelayanan Keliling Terpadu untuk Mewujudkan Tuntas Adminduk di Lombok Timur” di Desa Danger, Masbagik, Lombok Timur pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Atas nama masyarakat dan pemerintah desa, Kaspul Hadi selaku Kepala Desa Danger menyampaikan Pelayanan Adminduk Keliling yang dilaksanakan memiliki banyak manfaat untuk menjaring masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. Ia melajutkan, terdapat sekitar 25 orang lansia yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga ini yang menjadi prioritas pemerintah desa. Layanan ini juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok rentan yang diidentifikasi melalui pendataan.

“Dari sini kita jadi tahu juga masyarakat yang kurang mampu, lansia dan disabilitas, sehingga ke depan mereka bisa diprioritaskan dalam program kesejehahteraan yang diadakan di desa”, kata Kaspul Hadi.

Dalam pelayanan adminduk tersebut awalnya terdapat sekitar 49 masyarakat yang datanya sudah masuk ke Dinas Dukcapil Lotim untuk melakukan perekaman KTP-el, penerbitan KK dan Akta Kelahiran. Namun jumlahnya bertambah setelah dilakukan sosialisasi oleh pemerintah desa, kawil dan kader setempat.

Menurut keterangan Sub. Koordinator Kelahiran/Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan Muda Disdukcapil Lotim, Yazid Shobri, SE., yang ditemui saat pelayanan berlangsung membeberkan hari ini jumlah masyarakat yang terjaring untuk perekaman KTP-el sebanyak 38 dan sudah dicetakkan semuanya sudah dicetakkan kartu e-KTPnya. Sementara untuk penerbitan Kartu Keluarga sebanyak 26 buah.

“Untuk hari ini kita terbitkan e-KTP sebanyak 38 keping dan KK sebanyak 26, sebenarnya di data awal yang kami terima, ada satu untuk penerbitan Akta Kelahiran, sayangnya orangnya tidak datang. Kami harap ke depan lebih banyak masyarakat yang terjaring”, kata Yazid siang itu.

Sebagai mitra pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur, LRC terus mendorong pemerintah dan stakeholder untuk melaksanakan pembangunan yang inklusif melalui kebijakan, program dan kerja sama. Saat ini LRC memiliki 15 desa binaan yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur dalam Program INKLUSI. Ke depan desa-desa ini diharapkan mampu menjadi percontohan bagi desa lain yang melaksanakan pembangunan inklusif, dengan melibatkan semua kelompok masyarakat dalam proses pembangunan dan menjamin perlindungan sosial yang merata dan berkeadilan.