Lombok Timur, 25/11/2024 – Tahun 2011 telah ditetapkan pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu yang meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak; pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; perilaku hidup bersih dan sehat; kesehatan usia lanjut; BKN; Pos PAUD; percepatan penganekaragaman konsumsi pangan; pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial; kesehatan reproduksi remaja; dan peningkatan ekonomi keluarga.
Untuk mengintegrasikan pelayanan perlindungan social yang dilakukan di Layanan Berbasis Komunitas (LBK) perlu diintegrasikan dengan penyelenggaraan Posyandu yang dilaksanakan di desa. Sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi anggota Kelompok Konstituen terkait dengan standar pelayanan dengan lima standar pelayanan. Standar pelayanan tersebut meliputi Pendaftaran, Penimbangan dan pengukuran, Pencatatan dan pelaporan, Pelayanan kesehatan, Penyuluhan kesehatan.
Berangkat dari hal tersebut, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI memberikan pelatihan kepada kader di 15 desa binaan di Lombok Timur. Kegiatan bertema Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen di Tingkat Desa (Penguatan Kapasitas Kelompok Konstituen dalam Pelayanan dan Perlindungan Sosial dalam Penyelenggaraan Posyandu) yang dilaksanakan di Aula Sekar Asri, Selong pada 20-21 November 2024.
LRC mengundang sejumlah narasumber dari Dinas Kesehatan Lombok Timur yang khusus berbicara tentang standar palayanan posyandu, kesehatan ibu dan anak, pelayanan keluarga berencana, imunisasi dan perbaikan gizi. Salah satu narasumber, Ibu Nurhayati selaku Jafung Ahli Madya Promkes menyampaikan setelah pelatihan ini para kader diharapkan mampu menjelaskan paket layanan posyandu bagi sasaran usia produktif dan lanjut usia dalam lima langkah posyandu.
“Pelatihan ini sangat diperlukan untuk memastikan para kader memiliki keterampilan dalam melakukan skrining kesehatan yang benar, memberikan pertanyaan yang tepat, dan mencatat data dengan akurat”, ungkap Nurhayati.
Lebih lanjut, Baiq Titis Yulianty selaku Koordinator Program INKLUSI-LRC mengatakan secara menyeluruh bahwa kegiatan pelatihan kader ini bertujuan untuk mendukung program posyandu terintegritas. Kata dia, posyandu saat ini tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kesehatan tetapi juga pelayanan sosial, jadi perlu ada peningkatan kapasitas kader dan sosialisasi terkait program tersebut agar pelayanan posyandu mampu berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kita punya kelompok konstituen di 15 desa dampingan dan di antara mereka ada yang berprofesi sebagai kader. Mereka sengaja kita undang, kemudian diberikan pelatihan untuk ditingkatkan kapasitasnya. Tentunya, ini akan menjadi pelengkap untuk meningkatkan layanan posyandu guna mendukung program strategis pemerintah”, kata Baiq Titis.
Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, para kader tidak hanya diberikan materi tetapi juga melakukan praktik standar pelayanan posandu, skrining kesehatan, dan sosialisasi pencegahan penyakit dan KB yang didampingi oleh instruktur. Silpia Melinda (23) salah satu kader Desa Sikur Selatan yang turut dalam pelatihan tersebut merasa sangat terbantu karena selama ini ia belum pernah mendapatkan pelatihan kapasitas kader secara intensif.
“Kegiatan ini sangat membantu kami khususnya bagi kader baru yang belum pernah mendapatkan pelatihan secara intens. Semoga setelah pelatihan ini kita bisa memaksimalkan layanan bagi target posyandu seperti lansia dan remaja di desa”, kata Silpia.