Lombok Timur, 13 Agustus 2024 – Untuk memasimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi semua masyarakat dan kelompok rentan, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Desa Kertasari, Kec. Labuhan Haji melaksanakan program Layanan Administrasi Kependudukan Keliling (YANLING) dan Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas (TUAK MANIS) pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Desa Kertasari.
Desa Kertasari merupakan salah satu desa dampingan LRC dalam implementasi Program INKLUSI. Salah satu visi dari Program INKLUSI yakni mewujudkan pembangunan inklusif agar tidak ada satu pun yang tertinggal dalam pembangunan, termasuk memastikan semua orang mendapatkan perlindungan sosial, seperti pelayanan administrasi kependudukan.
Terdapat sekitar 211 orang yang dilayani dalam program layanan administrasi kependudukan keliling di Kantor Desa Kertasari, di antaranya 25 orang melakukan perekaman e-KTP, 120 anak dilayani pembuatan KIA, dan sisanya untuk pembuatan KK, update KK dan pembuatan Akta Kelahiran. Terdapat juga dua orang (ODDP) di Dusun Padak didatangi petugas Dinas Dukcapil untuk layanan TUAK MANIS.
Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur, Arfany M. Masany, S.STP., MH menyampaikan bahwa sejumlah program yang dijalankan oleh Dinas Dukcapil seperti YANLING dan TUAK MANIS ditujukan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat, khususnya lansia dan disabilitas. Pihaknya juga saat ini telah menggencarkan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih potensial pada Pilkada 27 November mendatang.
“Kami berterima kasih kepada LRC yang sudah membantu memfasilitasi dan mengakomodir masyarakat dalam kegiatan pelayanan admindukdan, karena baik LRC maupun Dinas Dukcapil Lotim memiliki program yang beririsan yakni untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat, terlebih masyarakat yang lansia, disabilitas dan ODGJ”, kata Arfany kepada media.
Ibu Triati, selaku Asisten Program INKLUSI-LRC yang mendampingi desa di Kecamatan Labuhan Haji sebelumnya berkomunikasi dengan pemerintah desa, kelompok Konstituen dan masyarakat desa Kertasari melalui Diskusi Kampung. Dalam diskusi tersebut ditemukan permasalahan yang sama yakni masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP dan perbaikan data adminduk.
“Setelah semua data terkumpul, kemudian kita lakukan advokasi ke Dinas Dukcapil selanjutnya sosialisasi ke masyarakat melalui kawil dan pengumuman di masjid-masjid. Yang paling kita harapkan agar masyarakat lansia dan disabilitas bisa terlayani tanpa harus jauh-jauh ke UPTD Kecamatan”, kata Triati.
Risma (18) dari Dusun Padak merasa terbantu dengan layanan adminduk keliling di Desa Kertasari, karena ia belum melakukan perekaman e-KTP sementara umurnya akan memasuki 18 tahun. Sementara, jika harus melakukan perekaman ke UPTD Kecamatan atau ke kantor Dinas Dukcapil ia terkendala transportasi.
“Untungnya ada pengurusan KTP di kantor desa yang lebih dekat dari rumah dan antrinya tidak lama, jadi tidak perlu mengurus ke kecamatan atau ke Selong”, kata Risma.