Lombok Research Center Gelar FGD Tentang Implementasi Desa Inklusif di Lombok Timur

www.lumbunginovasi.com – Lombok Research Center (LRC) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Desa Inklusif di Kabupaten Lombok Timur pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Bertempat di Aula Timbe Canging, Masbagik, Lombok Timur. Acara ini dihadiri oleh Direktur LRC, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna (Kabid SDA dan TTG) Dinas PMD Lombok Timur, Pemdes Paokmotong, Pemdes Aikmel Utara, Pemdes Masbagik Utara Baru, Ketua BPD beserta pendamping lokal desa dari ketiga pemdes tersebut.

Pertemuan yang difasilitasi oleh Dr. Maharani ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antar desa yang telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) Tentang Perlindungan Sosial Untuk Masyarakat Rentan (Desa Paokmotong, Masbagik Utara Baru, dan Aikmel Utara). Diharapkan desa-desa tersebut dapat saling berbagi pengalaman dan pemahaman terkait penyelenggaraan pembangunan inklusif di desa, sehingga hasil diskusi dapat direplikasi oleh desa lainnya dan menjadi masukan bagi pemerintah desa maupun daerah.

“Meskipun jumlah peserta terbatas, kami berharap hasil diskusi hari ini dapat menjadi contoh dan direplikasi oleh desa lain, karena ketiga desa ini kami anggap sebagai percontohan desa maju,” ujar Dr. Maharani.

Lebih lanjut, Direktur LRC Suherman, menjelaskan bahwa Perdes Perlindungan Sosial bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Ia berharap desa-desa yang telah memiliki perdes tersebut dapat berbagi pengalaman terkait implementasi pembangunan inklusif di desa, cara menangani permasalahan sosial, serta kebijakan atau program yang dihasilkan setelah adanya perdes tersebut.

“Kami ingin melihat sejauh mana implementasi Perdes Perlindungan Sosial dapat memengaruhi kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah desa dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” tutur Suherman.

Menurut Kabid SDA dan TTG DPMD, Assairul Kabir, inklusi harus dipahami sebagai model atau metode, sehingga semua aspek kehidupan dapat diinklusifkan. Ia melanjutkan bahwa pembangunan inklusif diperlukan karena masalah utama dalam pembangunan selama ini belum banyak melibatkan semua pihak, terutama kelompok masyarakat rentan. Partisipasi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas masih dianggap kurang, sehingga kegiatan-kegiatan di desa, baik dalam penyusunan anggaran maupun lahirnya kebijakan, juga harus melibatkan kelompok tersebut.

“Lewat Program INKLUSI yang dijalankan LRC ini, kami harapkan ada aturan yang bersifat fokus dan menyeluruh untuk mengejar ketertinggalan,” kata Assairul Kabir.

Keberadaan Perdes Perlindungan Sosial diakui telah membantu menjalankan berbagai program yang ada di desa-desa. Hal ini disampaikan oleh Irwan Rosidi selaku Sekretaris Desa, bahwa salah satu fokus Perdes Perlindungan Sosial di Aikmel Utara adalah untuk mencegah perkawinan anak. Terbukti, kasus perkawinan anak di Aikmel Utara di tahun 2024 hingga bulan Juni hanya terdapat 1 kasus, yang sebelumnya dalam dua tahun terakhir berjumlah 17 kasus. Hal ini diakui karena semua unsur masyarakat dilibatkan dan turun tangan dalam melakukan pencegahan.

“Jadi, kami melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kawil untuk melakukan sosialisasi dan semua unsur masyarakat itu berkomitmen mencegah perkawinan anak,” jelas Irwan.

Implementasi Perdes Perlindungan Sosial di Desa Paokmootng dan Masbagik Utara Baru juga telah memberikan banyak kemajuan, khususnya dalam aspek kesejahteraan masyarakat, penanganan kasus, dan menciptakan kerjasama dengan pihak lain. Hal ini tidak hanya terjadi di Desa Aikmel Utara saja. Hadirnya regulasi inklusif di desa mampu mengubah model berpikir pemerintah desa untuk memprioritaskan masyarakat rentan sehingga program yang dilahirkan dapat tepat sasaran, termasuk dalam membangun kerjasama dengan stakeholders, DPRD, dan dinas untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Mentoring dan Implementasi Desa Inklusif yang diselenggarakan oleh LRC ini merupakan langkah penting dalam mendorong pembangunan inklusif di Kabupaten Lombok Timur. Dengan berbagi pengalaman dan pemahaman antar desa, diharapkan desa-desa di Lombok Timur dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, khususnya kelompok rentan. (red)