Lombok Timur, 11/11/2024 – Salah satu tujuan dari Program INKLUSI (Kemitraan Australia-Indesia) ialah untuk mendorong Pemerintah Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan membangun kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan akses mereka terhadap layanan dasar dan program pemerintah.
Untuk itu, Program INKLUSI melalui Yayasan BaKTI dan Lombok Research Center (LRC) melaksanakan kegiatan Diskusi Kampung untuk untuk mengembangkan kapasitas kolektif masyarakat di tingkat desa dan untuk memengaruhi pengambilan keputusan di berbagai tingkat mulai dari desa, daerah dan nasional.
Di Lombok Timur, kegiatan Diskusi Kampung ini dilaksanakan di 15 desa binaan Lombok Research Center (LRC) yang diikuti oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, lansia, disabilitas dan kelompok konstituen. Kali ini agenda Diskusi Kampung dilaksanakan di Desa Labuhan Haji, Kec. Labuhan Haji, Lombok Timur pada Kamis, 7 November 2024 dengan mengangkat tema “Diskusi Kampung untuk Penguatan Partisipasi Politik Kelompok Rentan dan Marginal di Kabupaten Lombok Timur”. Peserta yang hadir dalam diskusi ini dari unsur pemerintah desa, kader, kelompok konstituen dan kelompok rentan.
Asisten Program INKLUSI-LRC, Triati menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan wadah bagi masyarakat di desa khususnya kelompok rentan yang selama ini belum bisa menyampaikan aspirasi dan ikut andil dalam forum-forum di desa. Jadi, semua peserta yang hadir boleh menyuarakan pendapatnya terkait masukan atau permasalahan yang ditemukan di desa.
“Kami ingin semua yang hadir bisa menyampaikan apa saja yang dirasakan, boleh keluhan atau masukan terhadap pembangunan di desa. Kalau kami yang ada di sini tidak bisa menjawab pertanyaan bapak/ibu yang hadir, maka ke depan kita akan datangkan pakar/ahli yang bisa memfasilitasi ke depannya”, kata Triati
Masalah yang banyak dibahas dalam Diskusi Kampung Desa Labuhan Haji adalah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih sering ditemukan. Terlebih, posisi Desa Labuhan Haji yang dekat dengan kawasan wisata membuat daerah tersebut rawan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. M. Busyairi selaku kawil di Labuhan Haji menginginkan adanya penguatan terhadap Peraturan Desa Tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang sudah diberlakukan sejak 2018.
“Sebenarnya secara regulasi dan SDM kita sudah kuat, kita sudah punya perdes, UPTD PPA, kelompok konstituen dan lainnya yang bergerak di sini. Jadi, ini yang perlu diperkuat kerja sama kita terkait sosialisasi yang sudah kita miliki”, kata Busyairi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Konstituen Desa Labuhan Haji, Sri Yuliana mengingatkan kembali salah satu fungsi Layanan Berbasis Komunitas yang terdapat di dalam Kelompok Konstituen yakni melakukan penjangkauan jika ada korban kekerasan. Apabila tidak bisa menjangkau dapat meminta bantuan UPTD PPA.
“Jadi jangan khawatir, kita punya banyak mitra lain yang bisa diajak bekerja sama dalam mencegah kasus kekerasan, termasuk UPTD PPA, kepolisian, LRC dan masih banyak lagi. Jadi, tugas kita adalah mengenalkan keberadaan kita kepada masyarakat dan membuat mereka percaya bahwa kita mampu membantu mereka” kata Yuli.
Dalam kegiatan Diskusi Kampung tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menganalisis apa yang menjadi tantangan dan kekuatan yang dimiliki di Desa Labuhan Haji dalam melakukan penjangkauan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Poin yang sudah dituliskan kemudian didiskuskan bersama untuk mendapatkan perpektif yang beragam.