Lombok Timur, 10/03/2025 – Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus sebagai wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah desa dan daerah, Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam implementasi Program INKLUSI laksanakan Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen terkait Partisipasi Politi dan Isu Perubahan Iklim.
Kegiatan ini secara khusus dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, LKMD, tokoh masyarakat, PKK, Kader Posyandu, Kelompok Konstituen dan Karang Taruna Desa Sikur Selatan, bertempat di Classic Coffee, Sikur, Lombok Timur, pada Senin, 10 Maret 2025.
Acara ini mengundang dua narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Bapak Mustafa, S.Sos, selaku Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa yang khusus berbicara terkait fokus program anggaran Dana Desa 2025 yang diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. Sementara dari pihak LRC khusus berbicara tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dibawakan oleh Lalu Farouq Wardana, selaku Program Officer LRC-INKLUS, serta dipandu oleh Dr. Maharani selaku fasilitator.
Berkesempatan hadir membuka kegiatan Direktur LRC, Suherman dalam sambutannya menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk memastikan agar masyarakat terlibat aktif dalam semua proses dan tahapan pembangunan di desa. Aspirasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan agar kebijakan dan kebijakan yang dilahirkan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terlebih dengan terbitnya Permendes Nomor 2 Terkait Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Sehingga, pemerintah desa perlu menyesuaikan APBDES agar sesuai dengan regulasi tersebut.
“Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan tidak hanya mencerminkan demokrasi yang sehat, namun memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab masyarakat terhadap pembangunan desa”, ungkap Suherman.
Hadir juga Kepala Desa Sikur Selatan, M. Habibuddin Hasbulloh mengapresiasi agenda follow up yang dilakukan oleh INKLUSI-LRC dalam rangka mempercepat pembangunan inklusif di desa-desa. Habibuddin menyampaikan selama tiga tahun berjalannya Program INKLUSI di Desa Sikur Selatan telah memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan. Begitu juga dengan keberadaan Kelompok Konstituen yang mampu menghapus sekat antara pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga tujuan pembangunan bisa lebih mudah tercapai.

“Dengan dukungan dan komitmen semua unsur masyarakat, kami berharap penggunaan Dana Desa tahun 2025 dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan nasional”, ungkap Habibuddin kepada seluruh peserta.
Terdapat tujuh fokus program anggaran Dana Desa 2025 yang wajib dimasukkan oleh pemerintah desa di dalam APBDES. Program tersebut di antaranya: penanggulangan kemiskinan ekstrim, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, dukungan program ketahanan pangan, padat karya desa, pengembangan potensi dan keunggulan desa dan pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
Hal ini disampaikan oleh Kabid, PKKD Dinas PMD Lombok Timur, Mustafa, S.Sos di dalam materinya, ia melanjutkan program tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diharapkan mampu berkontribusi untuk menjawab tantangan di desa.
“Ketujuh fokus program ini wajib dianggarkan oleh desa di dalam APBDES, karena kalau satu saja poin yang tidak ada, maka Dana Desa itu tidak dapat ditransfer. Hingga saat ini, dari 239 desa di Lombok Timur, terdapat 23 desa yang sudah menyelesaikan APDESnya”, imbuh Mustafa.
Salah satu tantangan pembangunan yang masuk ke dalam fokus anggaran Dana Desa 2025 terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pemerintah Desa diharapkan untuk mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap dampak perubahan iklim. Di samping itu, masyarakat diharapkan mampu melakukan berperan dalam tindakan individu, gerakan sosial dan terlibat dalam perumusan kebijakan.
Disampaikan Lalu Farouq Wardana selaku narasumber, perlu adanya mitigasi perubahan iklim sebab yang paling rentan terkena risikonya adalah kelompok rentan, perempuan dan anak. Perubahan iklim tidak hanya berdampak secara lingkungan, lebih luas lagi dapat berakibat pada tingginya angka kekerasan, eksploitasi anak, kekurangan pangan dan kemiskinan.
“Mengapa kita perlu memitigasi lebih awal perubahan iklim ini, karena yang paling berisiko tinggi terkena dampaknya dari kelompok rentan, perempuan dan anak. Selain kesadaran masyarakat, juga dibutuhkan regulasi di tingkat desa untuk memaksimalkan mitigasinya”, ujar Lalu Farouq.
Dalam pertemuan tersebut, peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan usulan program kepada pemerintah desa sesuai dengan fokus anggaran Dana Desa 2025.