Lombok Timur, 09/07/2024 – Membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa merupakan komitmen utama SMPN 2 Masbagik, Lombok Timur. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, sekolah mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan bagi siswa baru pada kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS).
Acara sosialisasi yang diadakan pada hari Selasa, 9 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya perundungan, serta mengedukasi tentang langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Kepala SMPN 2 Masbagik, Sihabuddin, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah. Beliau menegaskan komitmen sekolah untuk memerangi perundungan dan menciptakan budaya anti perundungan dan kekerasan di sekolah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Lombok Research Center (LRC), Baiq Titis Yulianty yang memaparkan materi tentang berbagai bentuk perundungan, dampak negatifnya terhadap korban, dan langkah-langkah pencegahannya.

Para peserta sosialisasi pun antusias mengikuti pemaparan materi dan terlibat aktif dalam sesi diskusi. Diskusi menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya: (1) Pentingnya edukasi tentang perundungan: Edukasi tentang perundungan perlu diberikan secara berkelanjutan kepada seluruh pihak di sekolah. Edukasi ini harus mencakup definisi perundungan, berbagai bentuknya, dampak negatifnya, dan langkah-langkah untuk mencegah dan mengatasinya; (2) Meningkatkan pengawasan: Pengawasan di lingkungan sekolah perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya perundungan. Guru dan staf sekolah harus proaktif dalam memantau aktivitas siswa dan segera mengambil tindakan jika melihat adanya perundungan; (3) Membangun budaya saling menghormati: Budaya saling menghormati perlu ditanamkan di lingkungan sekolah. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti program anti-bullying, kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat positif, dan penanaman nilai-nilai moral kepada siswa; dan (4) Pengembangan sistem pelaporan: Sekolah perlu mengembangkan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh siswa untuk melaporkan jika mereka mengalami perundungan. Sistem pelaporan ini harus dijamin kerahasiaannya dan menjamin keselamatan pelapor.
Sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh pihak di sekolah tentang bahaya perundungan dan kekerasan. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan budaya anti perundungan dan kekerasan dapat terwujud di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua.
SMPN 2 Masbagik berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan perundungan dan membangun budaya anti-bullying di sekolah. Sekolah juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memerangi perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih positif.