Lombok Timur, 7 Agustus 2024 – Kepala Seksi Pondok Pesantren Kementerian Agama Lombok Timur, H. Hasanuddin membuka acara Silaturahmi dan Pembinaan Pondok Pesantren Kecamatan Aikmel, Lenek dan Suela yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Falah, Desa Aikmel Utara, Lombok Timur, Selasa 6 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi PP Kemenag Lombok Timur, Kepala UPTD PPA Lombok Timur, Pembina Ponpes Darul Falah dan pembina pondok pesantren di tiga kecamatan.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pondok pesantren selama ini telah memberikan banyak sumbangsih terhadap pembangunan bangsa, namun sejalan dengan itu, pondok pesantren juga tak terlepas dari tantangan. Munculnya kasus kekerasan di pondok pesantren tengah menjadi atensi agar pemerintah, penyelenggara pendidikan dan masyarakat dapat bekerjasama untuk berbenah.
“Dari 42 kasus kekerasan di Lombok Timur, 6 kasus terjadi di pondok pesantren dengan jenis kekerasan seksual, dan tidak menutup kemungkinan masih banyak kasus yang tidak diketahui”, ungkap H. Hasanudin.
Menurutnya, banyak persoalan yang dialami oleh pondok pesantren saat ini, di antaranya kuantitas pondok pesantren yang tidak diimbangi dengan kualitas, fasilitas yang tidak memadai, manajemen pondok yang masih eksklusif dan perekrutan pembina/guru yang tidak dilakukan sesuai prosedur. Untuk itu, Kementerian Agama Lombok Timur akan melakukan visitasi untuk mengecek kelayakan di 272 pondok pesantren Lombok Timur hingga akhir tahun 2024.

“Sesuai dengan UU NO.18 Tahun 2019 yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR, pondok pesantren diberikan batas hingga 31 Desember untuk memenuhi standarisasi dari sisi fasilitas, kesehatan, keamanan dan sebagainya. Jika temukan ada yang tidak memenuhi syarat maka secara tegas di tahun 2015 tidak akan ada dana stimulan bagi ponpes yang bersangkutan”, kataya lagi.
Di tempat yang sama, Pembina Pondok Pesantren Darul Falah Toya, H. Muhammad Sofwan mengucapkan apresiasi atas terselengganranya kegiatan tersebut, karena saat ini keberadaan pondok pesantren tengah menjadi sorotan. Sehingga dari pertemuan ini akan muncul banyak diskusi yang dapat menjadi perbaikan maupun solusi dari permasalahan yang ada.
“Semoga dari pertemuan ini bisa menghasilkan masukan dan saran untuk perebaikan pondok pesantren ke depannya”, ucap Ayahanda H. Muhammad Sofwan.
Kepala UPTD PPA Lombok Timur, Hj. Yuliani, SST, M.Kes., mengungkapkan data terbaru sebanyak 58 kasus terjadi di bawah Kemenag Lombok Timur, dengan penjabaran 23 kasus terjadi di tingkat MA, 31 kasus di MTS, 2 kasus di MI dan 2 kasus di PAUD. Dari temuan tersebut, perempuan dan disabilitas yang paling rentan menjadi korban.
“Yang menjadi masalah ketika korban tidak berani melapor, terlebih di pondok pesantren karena sifatnya eksklusif kasus sering ditutupi. Belajar dari dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes kecamatan Sikur, sudah bertahun-tahun baru ketahuan. Makanya kami mohon dengan sangat jika ada kasus kekerasan baik fisik atau seksual tolong laporkan ke kami, nomor hotline dan layanan di UPTD PPA buka 24 jam”, kata Yuliani mengakhiri sesinya.