Penguatan KK Tiga Desa Dampingan LRC: Fokus Membangun Kesadaran Kritis Masyarakat

Lombok Timur, 06/02/2025 – Kelompok Konstituen atau biasa disingkat ‘KK’ merupakan organisasi masyarakat tingkat desa yang dibentuk oleh Program INKLUSI-Yayasan BaKTI di tujuh kabupaten/kota di kawasan Timur Indonesia. Lombok Timur adalah salah satu lokasi tempat dibentuknya KK yang dibidani oleh Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Program INKLUSI-Yayasan BaKTI.
LRC membentuk Kelompok Konstituen di 15 desa dampingan yang tersebar di empat kecamatan: Masbagik, Sikur, Aikmel dan Labuhan Haji. Seiring berjalannya waktu, keberadaan kelompok konstituen berhasil menjadi mitra pemerintah desa dan daerah yang turut dalam membantu mendampingi masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya, membangun kesadaran kritis masyarakat dan menjadi pusat informasi.
Eksistensi kelompok konstituen ditunjang dengan Surat Keputusan (SK) pemerintah desa, sehingga gerak kelompok konstituen selalu bersentuhan dengan program pemerintah. Di samping itu, mereka juga berfungsi sebagai penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, Kelompok Konstituen berhak mendapatkan peningkatan kapasitas berupa pelatihan, transfer ilmu, dan studi banding. LRC sebagai lembaga yang mendampingi kelompok konstituen terus memberikan peningkatan kapasitas untuk mendorong kinerja KK dalam mewujudkan pembangunan inklusif di desa.
Sebagaimana yang dilaksanakan LRC pada Kamis, 6 Februari 2025 dalam kegiatan Penguatan Kelompok Konstituen untuk Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim. Kegiatan yang ditujukan untuk pengurus kelompok konstituen Desa Kotaraja, Gelora dan Sikur Selatan berlangsung di Aula TPQ Al Akbar Desa Sikur Selatan, Sikur, Lombok Timur.
Hadir dalam kegiatan, Baiq Titis Yulianty selaku Manajer Program LRC-INKLUSI memberikan materi penguatan yang melingkupi alur pelaporan kasus, layanan berbasis komunitas (LBK) dan proses mediasi di tingkat masyarakat. Ia sangat mengapresiasi keberadaan KK sebagai pendamping masyarakat yang mau bekerja secara sukarela untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan.
Memasuki tahun ketiga implentasi Program INKLUSI, keberadaan kelompok konstituen tidak hanya mampu berkoordinasi dengan pemerintah desa, namun mampu bermitra dengan pemerintah daerah dan lembaga lain dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi masyarakat.

Peserta Penguatan Kelompok Konstituen Program INKLUSI sedang menyimak pemaparan Koordinator Program INKLUSI BaKTI0LRC Baiq Titis Yulianty yang menyampaikan materi Partisipasi Politik MAasyarakat dan Isu Perubahan Iklim di Desa Sikur Selatan pada, Kamis (06/02/2025).

“Komunitas di level masyarakat dalam bentuk kerja kelompok konstituen ini sangat dibutuhkan di desa, karena untuk mensosialisasikan program pemerintah kepada semua masyarakat harus ada yang mewadahi, inilah tugas kita di kelompok konstituen”, kata Baiq Titis.
Anggota kelompok konstituen merupakan bagian dari masyarakat yang bersifat heterogen yang terdiri dari unsur masyarakat seperti pemerintah desa, kepala wilayah, PKK, Kader Posyandu, aktivis, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, dan pemuda. Namun mereka semua memiliki fokus yang sama yakni untuk pemberdayaan dan perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, lansia dan disabilitas).
Unsur yang kompleks dalam tubuh kelompok konstituen ternyata membawa sinyal baik, karena mereka dapat berkolaborasi dan melengkapi satu sama lain. Hal ini tentu memudahkan pekerjaan pemerintah desa, karena semua unsur masyarakat turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga pembangunan merata dan menyentuh semua aspek.
“Ini yang kami rasakan dalam gerak kami sebagai kelompok konstituen, karena semua unsur terlibat dari tokoh masyarakat, perempuan hingga pemuda, sehingga semua aspek masyarakat itu bisa kita sentuh dengan berbagai pendekatan”, ungkap H. L. Munawar selaku Kaur Keuangan dan Tata Usaha Desa Kotaraja dalam diskusi.
Senada dengan yang disampaikan sebelumnya, Hasbiallah Wanikmalwakil selaku Ketua KK Desa Sikur Selatan menyampaikan keberadaan KK mendapatkan atensi yang baik dari pemerintah desa dan masyarakat. Ia menilai keberhasilan ini karena KK mampu menumbuhkan pemikiran kritis di tengah masyarakat dan berhasil melakukan advokasi ke pemerintah.
“Kelompok konstituen tidak hanya mampu menjadi pemdamping masyarakat, namun juga berhasil mengubah cara pandang pemeritah dalam menyusun kebijakan dan mendorong pemikiran kritis masyarakat dalam menyikapi isu di sekitarnya. Contohnya saja, dulu jarang sekali kelompok rentan dilibatkan, tetapi sejak adanya kelompok konstituen yang selalu menyuarakan isu tersebut, kelompok rentan semakin diperhatikan oleh pemerintah desa”, kata Hasbi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *