PENGUATAN KELOMPOK KONSTITUEN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN BAGI MASYARAKAT DESA

Lombok Timur, 17/02/2025 – Penguatan Kelompok Konstituen untuk Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim pada Jumat, 14 Februari 2025, bertempat di Desa Labuhan Haji. Kegiatan ini bertujuan untuk meingkatkan kapasitas pengurus inti Kelompok Konstituen Desa Labuhan Haji dan Desa Kertasari terkait tugas pokok dan fungsi, pendampingan masyarakat dan advokasi kebijakan.
Dihadiri oleh Manajer Program INKLUSI sekaligus narasumber, Baiq Titis Yulianty menegaskan kembali terkait bidang kerja di dalam Kelompok Konstituen dan masing-masing fungsinya. Terdapat empat bidang yang menjalankankan tugasnya, di antaranya Bidang Humas, Bidang Ekonomi, Bidang Pengaduan dan Bidang Pendataan.
Pada dasarnya, apapun bidang yang dijalankan oleh pengurus Kelompok Konstituen (KK) semuanya bertugas melakukan pencatatan dan advokasi. Termasuk melakukan promosi informasi terkait pencegahan kekerasan dan program pemerintah. Advokasi yang dimaksud termasuk dengan membuat konten edukasi di media sosial dan membagikan informasi bermanfaat sesuai dengan isu yang terjadi di masyarakat.
“Advokasi juga bisa dilakukan saat Musrenbang Desa, siappun anggota KK yang hadir bisa menyampaikan kepada pemerintah. Misalnya, di desa terdapat 20 UMKM yang belum punya izin usaha, sampaikan informasi ini kepada pemdes, DPRD atau lembaga lain untuk dibantu peningkatan kapasitasnya, bantuan pelayanan hingga akses permodalan”, ungkap Baiq Titis saat memberikan materi.

Program Officer (PO) INKLUSI BaKTI-LRC Lalu Farouq Wardana menyampaikan materi tentang mekanisme pelaporan melalui aplikasi berbasis online dalam kegiatan Penguatan Kelompok Konstituen untuk Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim di Desa Labuhan Haji pada Jumat (14/02/2025)

Di tempat yang sama, hadir juga Lalu Farouq Wardana selaku Program Officer LRC-INKLUSI sekaligus narasumber, menyampaikan terkait pelaporan kasus pada aplikasi KoboCollect. Peluncuran aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan anggota KK melakukan pelaporan kasus yang dapat diakses melalui smartphone. Pencatatan digital ini juga memudahkan pendokumentasian data kekerasan dan langsung terintegrasi pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).
“Dengan adanya pendokumentasian secara digital harapannya akan mempermudah untuk menyambungkan masyarakat dengan pelayanan yang dibutuhkan. Misalnya untuk korban kekerasan, apakah membutuhkan layanan psikologim medis atau hukum akan lebih mudah diidentifikasi dari informasi yang terinpur di dalam aplikasi”, ujar Lalu Farouq.
Berbicara tentang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih ditemukan di desa-desa, sebenarnya tidak hanya seputar penanganan kasusnya saja. Terlebih jika korban kekerasan harus dipulangkan ke lingkungannya, proses reintegrasi ini yang sering kali dilupakan. Justru ini adalah proses terpenting karena akan menentukan bagaimana korban bisa menjalankan aktvitas setelahnya.
“Sala satu hal penting yang sering kita lupakan dalam mendampingi korban kekerasan, ketika korban harus kembali ke lingkungannya. Apakah dia diterima dengan baik, bagaimana jika kembali bersekolah atau bekerja. Proses ini juga menjadi hal yang penting untuk kita perhatikan sebagai pendamping ke depannya”, usul Paizah selaku anggota Kelompok Konstituen Desa Labuhan Haji.
Rizal Syakroni selaku Ketua Kelompok Konstituen Desa Kertasari juga menanggai terkait pemanfaatan aplikasi KoboCollect untuk memudahkan pelaporan kasus dan input data. Menurutnya, aplikasi ini lebih efektif daripada pencatatan manual, karena bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Dengan adanya penambahan anggota KK dan pendamping, ia berharap sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi KoboCollect ini lebih dimasifkan agar semua pendamping memiliki kapasitas yang sama.
“Kita sudah difasilitasi dengan aplikasi KoboCollect yang memudahkan kita melakukan pelaporan, bahkan difasilitasi pelatihannya. Saya harap, semua anggota dan pendamping bisa memaksimalkan pelaporan melalui aplikasi ini”, kata Rizal.
Dalam pertemuan tersebut, semua anggota Kelompok Konstituen yang hadir diberikan kesempatan untuk berdiskusi terkait isu yang terjadi di desa untuk menggali permasalahannya sekaligus pengkayaan materi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *