Lombok Timur, 18/02/2025 – Melalui Program INKLUSI, Lombok Research Center (LRC) gelar Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen Terkait Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim pada Selasa, 18 Februari 2025 di Aula Serba Guna Desa Kertasari. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur masyarakat Desa Kertasari dari pemerintah desa, BPD, kawil, kader, PKK, Kelompok Konstituen, pelaku usaha dan Karang Taruna di Desa Kertasari. Fokus pembahasan dalam pertemuan ini terkait perencanaan dan penganggaran yang inklusif di desa serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Dibuka oleh Direktur LRC, Suherman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memajukan pembangunan di desa. Usulan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pembentukan kebijakan dan penganggaran di desa, melalui musyawarah desa, musyawah dusun atau diskusi-diskusi lainnya di desa. Begitu juga dengan isu perubahan iklim memerlukan mitigasi sejak dini dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait lingkungan yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini bertujuan agar perwakilan kelompok rentan itu mampu menyuarakan aspirasi serta menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan di desa. Kegiatan yang kita lakukan hari ini untuk kepentingan kita bersama dan hasilnya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah desa dalam membuat kebijakan”, ujar Suherman dalam sambutannya.
Berkesempatan hadir Kepala Desa Kertasari, Suhaidi memberikan sambutan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan. Adanya kegiatan yang diselenggarakan Program INKLUSI melalui LRC membantu pemerintah desa dalam mensosialiasikan terkait perencanaan dan penganggaran di desa. Keterbukaan informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, sehingga penyelanggaraan pembangunan desa lebih berkualitas.
“Masyarakat menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pembangunan, mereka berhak mengawasi pembangunan dan pengelolaan aggaran desa. Saya harap ari kegiatan ini bisa menghasilkan banyak ide dan masukan bagi kami di pemerintah desa”, kata Suhaidi.
Mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa, Mustofa selaku narasumber, fokus membicarakan terkait Permendes Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Dari penjelasannya terdapat tujuh poin yang wajib dipenuhi pemerintah desa dari pengelolaan Dana Desa.

Tujuh poin tersebut, di antaranya: (1) Penanganan Kemismiskin Ekstrim, (2) Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim. (3) Peningkatan Promosi Kesehatan dan Stunting, (4) Dukungan Program Ketahanan Pangan, (5) Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa, (6) Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital dan (7) Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai Dan Penggunaan Bahan Baku Lokal.
“Pada dasarnya, tujuh fokus penggunaan Dana Desa tersebut bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. Jika masalah kemiskinan terselesaikan, masalah pembangunan lainnya juga akan lebih mudah diatasi. Makanya, prinsip yang diterapkan di desa bersifat swakelola agar prioritasnya untuk pemberdayaan masyarakat”, ungkap Mustofa.
Selain diskusi tentang perencanaan dan penganggaran yang inklusif di desa, peserta juga diberikan pengkayaan terkait Mitigasi dan Adaptasi terhadap Isu Perubahan Iklim. Materi ini dibawakan oleh Program Officer LRC-INKLUSI, Laluq Farouq Wardana. Isu perubahan iklim menjadi bahasan penting karena berdampak pada ekonomi perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya. Masyarakat harus disiapkan untuk melakukan perubahan gaya hidup, pola konsumsi, mengubah pola hubungan ekonomi dan mengelola risiko iklim secara proaktif mulai dari individu, rumah tangga, masyarakat dan desa. Dengen begitu akan mengurangi dampak perubahan cuaca di masa mendatang.
“Harapannya pemerintah desa, Kelompok Konstituen dan semua elemen masyarakat dapat menyuarakan isu ini dan melakukan kolaborasi untuk menciptakan masyataka yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim”, kata Lalu Farouq menambahkan.
Untuk memperdalam materi dan pemahaman, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi kelompok yang membahas fokus program anggaran desa yang tertuang dala Permendes Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing kelompok melakukan podcast dari hasil diskusi mereka.