Lombok Timur, 13/03/2025 – Sebagai implementasi Program INKLUSI di tingkat desa, Lombok Research Center (LRC) bersama Yayasan BaKTI laksanakan Sosialisasi terkait fokus anggaran Dana Desa Tahun 2025 yang diatur di dalam Permendesa Nomor 2 tahun 2024 dan isu perubahan iklim. Program penguatan ini akan dilaksanakan oleh LRC untuk 15 desa binaan dari pertengahan Februari hingga akhir Maret 2025.
Tema yang diangkat adalah Pertemuan Penguatan Kelompok Konstiuen terkait Partisipasi Masyarakat dan Isu Perubahan Iklim, yang ditujukan untuk unsur masyarakat di Desa Masbagik Utara Baru yang terlaksana pada Kamis, 13 Maret 2025 di Aula Timbe Changing, Masbagik, Lombok Timur. Peserta yang hadir merupakan pemerinah desa, BPD, LKMD, Kawil, tokoh masyarakat/agama, PKK, Kader Posyandu, pelaku usaha, kelompok tani dan pemuda di Desa Masbagik Utara Baru.
Direktur Lombok Research Center dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan di desa. Partisipasi masyarakat dianggap memiliki tantangan tersendiri karena tidak semua orang mau mengambil peran di dalamnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat agar usulan dari masyarakat dapat dielaborasi dalam sebuah kebijakan.
“Kegiatan ini masih menjadi rangkaian kegiatan LRC di 15 desa sejak tahun 2022. Juga kami dengan pemerintah desa MUB telah berkolaborasi terkait bagaimana mewujudkan pembangunan di desa Masbagik Utara Baru agar lebih maju dan berkelanjutan”, kata Suherman.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Desa Masbagik Utara Baru, Khaerul Ihsan, SH menyebutkan pemerintah desa Masbagik Utara Baru telah mengakomodir semua program yang menjadi fokus anggaran Dana Desa 2025 ke dalam APBDES. Salah satu program baru yang wajib dianggarkan oleh desa terkait ketahanan pangan (20 persen dari anggaran Dana Desa) yang pengelolaannya diserahkan kepada BUMDES. Menurut Ihsan, perlu kajian lebih mendalam tentang model usaha yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan desa.
“Melalui Musdes dan Musdes Khusus sudah diakomodir semua dengan porsi yang berbeda-beda, kecuali untuk program ketahanan pangan yang wajib sebesar 20 persen”, ungkap Ihsan.

Sementara itu, dari Dinas PMD Lombok Timur, Mustapa selaku Kabid Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa sekaligus narasumber, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat mengikuti semua proses pembangunan. Sehingga, program yang dilahirkan di desa menjawab permasalahan masyarakat. Ia juga berharap, masyarakat yang hadir mampu menyampaikan informasi kepada yang lain sebagai keterbukaan informasi di desa.
“Ketika masyarakat tahu proses perencanaan, pelaksanaanya mereka ikut, pengawasannya mereka ikut, sehingga partisipasi masyarakat semakin tinggi. Dengan begitu, semakin banyak kegiatan di desa, semakin besar juga partisipasi mereka mau terlibat”, ujar Mustapa.
Salah satu dari tujuh fokus anggaran Dana Desa yang dibahas dalam pertemuan terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Menurut Lalu Farouq Wardana selaku Program Officer LRC-INKLUSI dan narasumber, bahwa penting untuk menganggarkan dan membuat kebijakan terkait isu perubahan iklim karena berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Untuk itu, LRC terus mendorong peningkatan kapasitas di 15 desa binaan terkait isu perubahan iklim melalui pelatihan dan pendampingan.
“Ketika kita tidak siap dengan mitigasinya atau beradaptasi dengan perubahan iklim, maka bencana tersebut dampaknya akan semakin besar dan kerantanan masyarakat akan semakin tinggi”, kata Lalu Farouq.
Di tempat yang sama Dr. Maharani selaku fasilitator kegiatan yang selama ini aktif melakukan penelitian terkait kebijakan pemerintah, menyoroti terkait program ketahanan pangan yang wajib dianggarkan dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Menurutnya, masih banyak pemerintah desa yang kewalahan untuk menentukan model program atau kegiatan yang akan dilakukan di desa terkait 20 persen anggaran untuk ketahanan pangan.
“Sebenarnya ini juga yang sedang dirancang oleh pemerintah daerah terkait blue print program ketahanan di desa. Bagaimana anggaran 20 persen itu tidak sia-sia, paling tidak ada kontribusinya untuk tambahan PAD desa”, ungkap Maharani.
Semua peserta yang hadir diberikan sesi untuk membahas permasalahan dan mendiskusikan solusi terkait tujuh fokus anggaran Dana Desa tahun 2025, dari hasil diskusi yang dilakukan langsung disampaikan dan ditanggapi Kepala Desa Masbagik Utara Baru.