Lombok Timur, 22 Agustus 2024 – Mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa, Lombok Rsearch Center sebagai mitra Yayasan BaKTI di dalam Program INKLUSI menggandeng Dinas Dukcapil Lombok Timur dan Pemerintah Desa Banjar Sari laksanakan layanan administrasi kependudukan keliling di Desa Banjar Sari, Labuhan Haji, Lombok Timur pada Senin, 22 Agustus 2024.
Layanan keliling “Yanling” merupakan program inovasi Dinas Dukcapil Lombok Timur untuk menjangkau masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan (KTP, KK, KIA dan Akta Kelahiran). Layanan ini sengaja diadakan mengingat masih ditemukan masyarakat yang belum mengurus atau memiliki dokumen kependudukan dan kesulitan mengakses layanan di kantor UPTD atau Kantor Dinas Dukcapil. Kegiatan ini juga untuk mendorong Lombok Timur tuntas adminduk tahun 2024.
Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Timur, Arfany M. Masany, S.STP., MH., mengatakan bahwa program Yanling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya masyarakat rentan seperti lansia dan disabibilitas. Ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan momentum tersebut sebaik-baiknya sehingga Lombok Timur dapat mengejar target tuntas adminduk 2024.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk mengurus dokumen kependudukan, dan ke depan ada lebih banyak desa-desa lainnya yang kita datangi untuk melaksanakan pelayanan adminduk”, kata Arfany.
Yanling di Desa Banjarsari beroperasi selama satu hari, dari pagi hingga sore. Sub. Koordinator Kelahiran/Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan Muda Disdukcapil Lotim, Yazid Shobri, SE., menyampaikan laporan hasil Yanling Dinas Dukcapil-LRC di Desa Banjar Sari, sebanyak 29 orang dilayani untuk penerbitan KK, Akta Kelahiran 3 orang, 43 orang melakukan perekaman dan perbaikan KTP dan 345 anak dibuatkan KIA.
“Memang yang paling banyak dilayani hari ini untuk KIA jumlahnya sampai 345 dan semuanya sudah kita terbitkan dokumennya hari ini. Untuk sisanya akan diselesaikan menyusul termasuk perubahan KK karena pemekaran”, kata Yazid.
Program ini ternyata mendapat respons positif dari masyarakat, karena sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Lokasi pelayanan di kantor desa yang dekat dengan tempat tinggal warga menambah antusias masyarakat untuk mencatat peristiwa kependudukan yang terjadi.
“Meskipun ini hari kerja dan sekolah, tetapi tidak menurunkan semangat masyarakat untuk mengakses layanan adminduk di Kantor Desa, bahkan banyak anak sekolah yang datang untuk rekaman KTP dan ibu-ibu yang bawa anaknya untuk didaftarkan KIA”, kata Irfan Jayadi, kepala wilayah Gubuk Masjid, Desa Banjar Sari.