Lombok Timur, 25/02/2025 – Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen untuk Partisipasi Politik dan Isu Perubahan Iklim diselenggarakan oleh Lombok Research Center (LRC) sebagai mitra Program INKLUSI-Yayasan BaKTI di Desa Teros, Labuhan Haji, Lombok Timur pada Senin, 24 Februari 2025.
Pertemuan tersebut diikuti oleh elemen masyarakat Desa Teros, dari pemerintah desa, BPD, LKMD, tokoh masyarakat, PKK, Kader Posyandu, kelompok tani, pelaku UMKM, dan pemuda setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas fokus anggaran Dana Desa dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dan Isu Perubahan Iklim.
Mewakili Kepala Desa Teros, Muhyidin selaku Sekretaris Desa Teros mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penguatan tersebut. Menurutnya, masyarakat harus bisa memberikan masukan dan saran sehingga permasalahan di Desa Teros dapat menemukan jalan keluarnya. Begitu juga dari sisi penerapan program kebijakan dan program, keterlibatan masyarakat berfungsi agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran.
“Kita perlu menyatukan persepsi bahwa membangun desa adalah tujuan bersama. Menyalurkan aspirasi termasuk sebagai upaya membangun desa, agar apa yang dihasilkan pemerintah desa lebih akurat dan berkualitas”, ungkap Muhyidin.

Hadir juga Direktur Lombok Research Center, Suherman dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi Program INKLUSI untuk menyasar kelompok rentan. Desa memiliki peran penting dalam mewujudkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Hadirnya masyarakat dalam semua tahapan pembangunanm mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akan melahirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Partisipasi aktif masyarakat bukan hanya hak tetapi kewajiban kita untuk mengawal pembangunan. Melalui musyawarah desa, konsultasi publik hingga pengawasan penganggaran dan pertemuan seperti ini bisa menjadi wadah untuk menyampaikan usulan kita”, kata Suherman.
Sementara itu, Mustafa selaku Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, berbicara terkait fokus alokasi Dana Desa yang diatur dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Regulasi ini diberlakukan untuk memastikan anggaran dana desa dapat berdampak maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Program yang menjadi skala prioritas dalam alokasi Dana Desa tahun 2025, tujuannya tidak hanya untuk mempercepat pembangunan fisik, namun meningkatkan kulitas hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian dan menciptakan pelayanan publik berkualitas.
“Dengan fokus pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan ekstrim, harapannya dapat menciptakan desa mandiri, inklusif dan berkelanjutan”, ujar Mustafa.
Mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi salah satu fokus anggaran yang diatur dalam Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Dampak perubahan iklim yang kita rasakan hari ini tidak terjadi dalam sehari atau dua hari, akan tetapi melalui proses panjang. Untuk itu mitigasi perlu dilakukan sebagai upaya mengurangi dampak perubahan iklim, termasuk dengan menyuarakan usulan program kepada pemerintah terkait kebbijakan lingkungan berkelanjutan adalah bentuk mitigasi.
“Kalau tidak ada upaya yang kita lakukan sekarang, maka dapat dibayangkan generasi di masa mendatang akan mengalami kekurangan pangan, krisis air bersih dan energi”, kata Baiq Titis Yulianty selaku Manajer Program LRC-INKLUSI sekaligus narasumber.
Pemerintah desa diharapkan dapat berkolaborasi dengan masyarakat maupun lembaga lainnya untuk memastikan agar penganggaran Dana Desa dapat digunakan secara tepat sasaran dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.