Konsorsium Women Research Institute (WRI) dan Gema Alam menggelar talkshow publik bertajuk “Perempuan Penggerak Keadilan Iklim dan Transisi Energi Berbasis Komunitas” di NTB, Selasa, 16 Desember 2025. Acara ini mengumpulkan berbagai stakeholder dan elemen masyarakat dari Bappeda, Dinas ESDEM, Dinas P3AP2KB, Dinas PMD, media, pemerintah desa dari enam desa, NGO, dan komunitas masyarakat di Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Talkshow ini bertujuan memperkuat peran perempuan dalam pengambilan keputusan dan solusi perubahan iklim, serta meningkatkan kapasitas mereka dalam energi terbarukan dan ketahanan iklim. Perempuan memiliki potensi dalam melakukan perubahan, mereka memiliki sumber daya dan mampu mengelolanya dengan baik. Dengan mendorong kepemimpinan perempuan menjadi agen perubahan akan menjadi solusi dalam menghadapi sejumlah tantangan dan isu perubahan iklim saat ini.
Ketua Gema Alam, Suhupawati, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan peran sentral perempuan sebagai penggerak utama di komunitas dalam melindungi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Untuk itu, penting melibatkan perempuan dalam pengambilan kebijakan di desa maupun daerah.
“Perempuan punya potensi dan kapasitas untuk jadi agen perubahan dan berkontribusi pada aksi iklim yang inklusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir secara daring Program Manajer UN Woman, Irianto Almuna menyoroti pentingnya pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan iklim dan energi. Menurut dia perempuan memiliki perspektif yang unik untuk memperkaya solusi. Di sisi lain, perempuan dan kelompok rentan lebih sering terdampak perubahan iklim, sehingga masukan mereka menjadi penting.
“Perempuan maupun kelompok rentan harus jadi bagian dari solusi untuk transisi energi terbarukan dan ketahanan iklim,” ungkapnya.
Dalam agenda tersebut, sejumlah aktor perubahan lingkungan dari kelompokperempuan di enam desa di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur, diberikan kesempatan untuk membagikan praktik-praktik baik yang sudah mereka kerjakan dalam mengembangkan energi terbarukan.
Salah satunya, seperti kelompok perempuan di Desa Tete Batu Selatan dan Rarang mengembangkan biogas dari kotoran hewan dan sampah organik. Sementara yang lainnya, seperti di Desa Lantan dan Desa Pandan Indah sudah mengembangkan solar water pump untuk mendistribusikan air dengan menggunakan energi matahari.
Praktik-praktik baik yang dilakukan komunitas perempuan di sejumlah desa tersebut dapat terlaksana karena mereka mampu melakukan advokasi ke pemerintah desa dan daerah. Pemerintah desa maupun daerah kemudian menginisiasi kebijakan dan penganggaran yang mendorong pengembangan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim.
Di banyak komunitas, perempuan sudah banyak melakukan praktik maupun mengambil peran dalam konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Mereka mampu mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan, megelola sampah dan promosi energi terbarukan. Melalui pemberdayaan perempuan bisa menjadi kekuatan besar dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Pemerintah maupun organisasi masyarakat perlu melibatkan perempuan dan kelompok rentan dalam pengambilan kebijakan. Dengan suara dan perspektif perempuan, kebijakan yang dihasilkan juga akan lebih efektif dan inklusif. Perempuan bukan hanya objek pembangunan akan tetapi harus dilihat sebagai agen perubahan.
Perempuan sebagai Agen Perubahan Iklim: Menguatkan Peran dan Potensi
