Lombok Timur, 18/01/2025 – KKN Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Lombok Timur sosialisasikan pencegahan perkawinan anak dan bahaya narkoba kepada kawil, PKK, Kader, pemuda dan pelajar di Desa Aikmel Utara. Acara ini terlaksana atas kerja sama dengan Pemerintah Desa Aikmel Utara, BNN Provinsi dan Lombok Research Center (LRC). Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025 terlaksana di Gedung Pemuda Muncar Kencana, Desa Aikmel Utara, Aikmel, Lombok Timur.
Mewakili Pemerintah Desa, Irwan Rosidi, S.Kom., selaku Sekrestaris Desa Aikmel Utara menginformasikan bahwa saat ini Desa Aikmel Utara telah memiliki Perdes Perlindungan Sosial Terkait Pelayanan Sosial dan Pencegahan Perkawinan Anak sejak 2023 lalu. Dampak perdes ini signifikan dalam menurunkan angka perkawinan anak di Desa Aikmel Utara. Termasuk membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan kualitas SDM.
“Tahun 2023, kami bekerja sama dengan LRC menerbitkan Perdes Terkait Perlinsos dan Pencegahan Perkawinan Anak, dampaknya sangat signifikan terhadap penurunan angka perkawinan anak. Dari 17 kasus di tahun 2022, turun menjadi 12 kasus di tahun 2023 dan 2 kasus di tahun 2024”, ujar Irwan Rosidi dalam sambutannya.
Masalah perkawinan anak kini menjadi fokus pemerintah nasional karena erat kaitannya dengan masalah stunting dan kemiskinan. Diungkapkan oleh Lalu Farouq Wardana, S.P., Program Officer LRC-INKLUSI sekaligus narasumber, perkawinan anak membawa rentetan panjang masalah di belakangnya, dampaknya tidak hanya secara kesehatan namun juga penyimpangan sosial, ketidakadilan gender dan menurunnya kualitas generasi di masa mendatang.
“NTB saat ini menjadi provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi se-Indonesia. Kalau angka ini terus meningkat, banyak anak yang putus sekolah, peluang kerja semakin kecil, ddampaknya peluang kemiskinan antargenerasi semakin”, kata Lalu Farouq.
Sementara itu, Irfan, S.Sos, Penyuluh Narkoba dan Ahli Muda BNN Provinsi NTB menyampaikan terkait bahaya narkoba dan penanggulangannya. Menurut data BNN NTB, masih terdapat sekitar 1,7 persen atau sekitar 4.900 masyarakat yang masih bermasalah dengan narkoba. Sebagai mitigasi, selain membentuk ketahanan keluarga, BNN NTB juga fokus mengembangkan Desa Bersinar yang konsen terhadap penanggulangan narkoba di masyarakat.
“Belum semua desa kita dampingi dalam program Desa Bersinar, karena butuh komitmen pemerintah desa untuk membuat program dikhususkan untuk penanggulangan narkoba dan anggarannya itu dialokasikan dari Dana Desa, sesuai dengan anjuran dalam Permendes”, jelas Irfan dalam materinya.
Tujuan sosialisasi sebenarnya tidak ansih untuk memberikan edukasi namun untuk membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun dan menyelamatkan generasi kita. Sebagai tindak lanjut dari program KKN IAIH Hamzanwadi, ke depan akan dilakukan sosialisasi lebih lanjut dengan membentuk gerakan bersama Karang Taruna yang fokus untuk melalukan diskusi dan kegiatan terkait pencegahan perkawinan anak dan narkoba.
“Sebagai follow up, kita akan memasang poster pencegahan perkawinan anak dan narkoba di setiap kekadusan. Kami juga akan membentuk gerakan bersama Karang Taruna”, tutup Ketua KKN, Husain Hawary siang itu.