Sebagai bentuk kolaborasi Lombok Research Center (LRC) dengan perguruan tinggi dalam pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dengan membentuk Satuas Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Gunung Rinjani. Keberadaan Satgas PPKPT UGR memiliki fokus dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Dengan adanya lembaga ini akan menjadikan lingkungan kampus yang aman, inklusif dan bebas kekerasan.
Satgas PPKPT UGR juga memiliki dokumen SOP yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Termasuk dalam memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani segala jenis kekerasan seperti fisik, psikis, seksual, diskriminasi dan intoleransi.
Dengan melibatkan seluruh elemen kampus, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Satgas PPKPT akan mengoptimalkan fungsinya dalam menerima pelaporan, melakukan sosialisasi, melakukan pendampingan hingga memantau pelaksanaan kebijakan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Sebagai komitmen LRC dalam mendukung gerak Satgas PPKPT UGR, LRC terus memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas kepada anggota Satgas PPKPT. Agenda penguatan dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juli 2025 di Lesehan D’Assaffa, Aikmel bertajuk “Penguatan dan Pendampingan Satgas PPKPT”. Kegiatan yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program INKLUSI-Yayasan BaKTI dihadiri oleh Rektor UGR, Ketua Satgas PPKPT UGR serta anggota.
Direktur LRC, Suherman menyampaikan jika pertemuan ini untuk memperkuat peran dari Satgas dalam pencegahan kekerasan dan melindungi generasi-generasi muda yang ada di Universitas Gunung Rinjani. Sekaligus menciptakan UGR menjadi kampus yang aman bagi mahasiswa.
“LRC tetap berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada teman-teman Satgas karena ini menjadi kolaborasi kami dengan Universitas Gunung Rinjani agar dapat melakukan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi,” ungkap Suherman.
Basri Mulyani selaku Rektor UGR dalam sambutannya menegaskan bahwa Satgas PPKPT tidak hanya bertugas dalam penanganan kasus kekerasan, tetapi juga berkewajiban dalam melakukan sosialisasi sebagai pencegahan kekerasan. Ia juga berpendapat masyarakat kampus selama ini masih jarang melaporkan kasus kekerasan, padahal tidak menutup kemungkinan adanya fenomena relasi kuasa dapat berpotensi menimbulkan sejumlah kasus kekerasan, baik antara dosen dengan mahasiswa, sesama dosen atau sesama mahasiswa.
“Dokumen yang kita pegang sudah ada dalam bentuk SOP, harapannya ini akan memperkuat output dan model laporan agar fungsi Satgas dapat berjalan secara optimal serta benar-benar memiliki dampak,” kata Basri.
Perubahan Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekual) menjadi Satgas PPKPT didukung penuh oleh Satgas PPKPT UGR, Rini Endang P. Adanya perubahan ini memperluas jangkauan pencegahan kekerasan yang sebelumnya hanya fokus pada kekerasan seksual, kini mencakup enam bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kerja sama semua elemen kampus sebagai strategi dalam mewujudkan kampus aman yang bebas kekerasan.
“Yang terpenting bagaimana keberadaan Satgas PPKPT tersosialisasi dengan baik agar diketahui masyarakat kampus, di samping itu kita optimalkan dengan menyediakan kontak layanan bila terjadi laporan kasus,” tambah Rini.
Hal yang sama disampaikan oleh Baiq Titis Yuliaty selaku Koordinator Program INKLUSI-LRC, komitmen perguruan tinggi dalam mendukung kerja tim Satgas sangat dibutuhkan, misalnya dengan menyediakan ruangan tersendiri untuk Satgas sebagai tempat pengaduan dan pendataan. Dengan adanya ruangan khusus tidak hanya akan memberikan privasi dan kenyamanan bagi pelapor namun juga berfungsi sebagai pusat koordinasi semua kegiatan Satgas.
“Perlu ada jaminan untuk pelapor seperti kerahasiaan dan keamanan pelapor. Keberadaaan satgas harus mampu menjaga hal tersebut. Penyediaan ruangan khusus untuk Satgas juga termasuk komitmen kampus untuk mewujudkan hal itu,” ungkap Baiq Titis.
Dalam upaya pencegahan kekerasan memang tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga atau instansi saja, butuh dukungan semua pihak untuk melakukan hal tersebut. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memerangi segala bentuk kekerasan pastinya akan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan di Lombok Timur.
LRC Berikan Penguatan Satgas PPKPT UGR sebagai Komitmen dalam Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi
