Kolaborasi Strategis LKKS NTB & Bank NTB Syariah untuk Pemberdayaan Masyarakat Rentan

Ketua Umum LKKS NTB Ny. Sinta M. Iqbal menyerahkan dokumen konsep kolaborasi kepada Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazarudin, sebagai langkah awal penguatan kerja sama dalam pemberdayaan ultra mikro. Kolaborasi ini diharapkan menjadi model percontohan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di NTB.

Mataram, 17/11/2025 – Bertempat di lantai 3 ruang rapat Bank NTB Syariah, Senin (17/11/2025) pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Direksi dan Jajaran Bank NTB Syariah melakukan rapat koordinasi dan penjajakan kerjasama terkait dengan pengentasan kemiskinan ektrem melalui pemberdayaan Ultra mikro.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Umum LKKS NTB Ny Sinta M. Iqbal, Ketua Harian LKKS NTB Haji Andi Purnahendri, Pembina Teknis dari Lombok Research Center Bapak Maharani dan beberapa koordinator bidang. Sedangkan dari Bank NTB syariah yang menghadiri yaitu Direktur Utama Nazaruddin, Direktur Pembiayaan Agus Suhendro dan beberapa manager dan devisi.

Dalam kesempatan tersebut Ny Sinta M. Iqbal menyampaikan bahwa saat ini waktunya untuk berkolaborasi, bukan berkompetisi. Dikarenakan tantangan pembangunan kita di NTB cukup kompleks. Terutama terkait dengan kemiskinan ektrem. Sesuai dengan apa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, kita harus menghapus kemiskinan ektrem menjadi nol pada tahun 2029.

Kita harus berkolaborasi dalam menurunkan angka kemiskinan ektrem nenjadi nol pada tahun 2029 di NTB”, Ungkap Ny Sinta M. Iqbal.

Bapak Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazarudin juga mengatakan bahwa, selama ini Bank NTB syariah sejak tahun 2020 juga sudah memulai melakukan pemberdayaan masyarakat terutama dalam skema pembiayaan ultra mikro. Namun kedepannya yang perlu kita perhatikan bersama yaitu bagaimana kita membuat pilot dulu baru kita replikasi ke tempat lain. agar masyarakat dapat langsung melihat dan melakukan pembelajaran dari pilot yang sudah dibuat.

Yang perlu kita lakukan adalah melakukan pilot sebagai tempat percontohan dan pembelajaran bagi masyarakat, kemudian baru melakukan replikasi ke tempat lain”, ungkap Nazarudin.

Pembiayaan ultra mikro (UMi) merupakan instrumen keuangan yang dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat miskin dan rentan yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pembiayaan UMi memainkan peran strategis dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, terutama karena karakteristik sosial-ekonomi wilayah yang didominasi oleh pelaku usaha kecil, pekerja informal, dan rumah tangga berpendapatan rendah. Dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tersebar di sejumlah kabupaten, terutama Lombok Timur, Lombok Utara, dan Sumbawa Barat, intervensi berbasis inklusi keuangan menjadi sangat penting untuk membuka akses modal, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi kerentanan.

Pengurus LKKS NTB bersama Direksi dan jajaran Bank NTB Syariah berfoto bersama usai rapat koordinasi dan penjajakan kolaborasi pemberdayaan ultra mikro sebagai strategi percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di NTB. Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2029.

Bapak Maharani dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa saat ini tingkat kemiskinan di NTB masih cukup tinggi. Sehingga diperlukan sebuah upaya kolaborasi untuk menurunkan angka yang tinggi tersebut. Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menunjukkan bahwa kondisi kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengalami perbaikan, meskipun masih berada pada level yang cukup tinggi. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan NTB tercatat sebesar 11,78 persen dengan jumlah penduduk miskin mencapai 654,57 ribu orang. Angka ini menurun sekitar 4,03 ribu orang dibandingkan September 2024, dengan penurunan persentase sebesar 0,13 poin.

Sedangkan garis kemiskinan NTB juga meningkat menjadi Rp 556.846 per kapita per bulan, naik sekitar 3,05 persen dari periode sebelumnya, mencerminkan kenaikan kebutuhan pengeluaran minimum baik untuk makanan maupun non-makanan. Komposisi garis kemiskinan didominasi oleh kebutuhan makanan sebesar 75,86 persen, sementara kebutuhan non-makanan menyumbang 24,14 persen. Dilihat dari karakteristik wilayah, kemiskinan di perkotaan mencapai 12,02 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang berada pada 11,51 persen, menunjukkan bahwa tekanan ekonomi di wilayah kota seperti Mataram dan Bima masih kuat pada kelompok berpendapatan rendah.

Kemiskinan di NTB juga dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya, misalnya tingginya angka perkawinan anak, pola konsumsi yang rendah, serta terbatasnya akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi. Pulau Sumbawa masih tertinggal dibandingkan Lombok dalam hal infrastruktur, kesempatan kerja, dan kualitas layanan dasar, sehingga menciptakan ketimpangan antarwilayah dalam distribusi kemiskinan. Rumah tangga miskin ekstrem umumnya tinggal di desa-desa terpencil dengan kondisi perumahan tidak layak huni, sanitasi buruk, serta pendapatan di bawah garis kemiskinan ekstrem nasional. Dampaknya tidak hanya berupa keterbatasan ekonomi, tetapi juga munculnya berbagai permasalahan turunan seperti stunting, tingginya angka putus sekolah, kerentanan kesehatan, hingga siklus kemiskinan antar generasi.
Dengan adanya penjajakan model kolaborasi pemberdayaan masyarakat rentan ini melalui pembiayaan Ultra mikro antara LKKS NTB dan Bank NTB Syariah menjadi sebuah model baru dalam penurunan kemiskinan ektrem di NTB.

Secara keseluruhan, pembiayaan ultra mikro bukan hanya memberikan akses modal, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan sosial-ekonomi yang mampu memperbaiki kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan rumah tangga miskin ekstrem di NTB. Untuk memperkuat dampaknya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, pendamping lokal, dan komunitas agar pembiayaan ini benar-benar menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan ekstrem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *