Lombok Timur, 21 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Lombok Timur menjalin kerja sama strategis dengan Lombok Research Center (LRC) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis, 19 Juni 2025, di ruang rapat Ketua DPRD Lombok Timur. Kerja sama ini bertujuan mendukung pelaksanaan Program Desa Bambu di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai upaya nyata dalam pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Program Desa Bambu adalah inisiatif LRC yang dirancang untuk mengatasi tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan melalui pemanfaatan bambu sebagai sumber daya alam yang berkelanjutan. Bambu, yang termasuk dalam kategori Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bahan kerajinan, bangunan, hingga sumber ekonomi masyarakat. Secara ekologis, bambu berperan penting dalam restorasi lahan, adaptasi terhadap perubahan iklim, dan penguatan ekosistem berkelanjutan. Program ini mengusung pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan desa bambu yang mampu memberikan dampak positif di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Direktur LRC, Suherman, menjelaskan bahwa program ini menjawab permasalahan seperti dampak perubahan iklim, tingginya angka pengangguran, dan tantangan sosial lainnya. “Kami mendesain aktivitas ini dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, seperti penguatan ekonomi lokal dan pelestarian lingkungan,” ujarnya dalam pemaparan sebelum penandatanganan.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, AMKP, dan Sahrul, SH, dari bagian hukum dan persidangan kesekretariatan DPRD. Dari pihak LRC, hadir Suherman selaku direktur, dua champion lokal yang memimpin pelaksanaan Program Desa Bambu, serta beberapa staf komunikasi LRC. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan organisasi riset untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Lombok Timur.
Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur. Program Desa Bambu sendiri akan dilaksanakan di tiga kecamatan di Lombok Timur, meskipun nama kecamatan belum dirinci dalam acara tersebut.
Kabupaten Lombok Timur memiliki potensi besar dalam pemanfaatan bambu, yang selama ini masih diolah secara sederhana untuk kebutuhan lokal seperti pagar, penahan atap, atau ajir tanaman. Padahal, bambu memiliki nilai tambah ekonomi yang tinggi jika diolah secara modern, seperti untuk industri kerajinan atau bahan bangunan. Selain itu, bambu juga memiliki daya adaptasi tinggi untuk mendukung pelestarian lingkungan, seperti mencegah erosi, menyerap karbon, dan memperkuat ketahanan terhadap bencana alam.
Menurut M. Yusri, Program Desa Bambu selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yaitu membangun fondasi ekonomi yang kokoh berbasis potensi lokal serta memperkuat ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. “Program ini sangat membantu pemerintah daerah karena mendukung misi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya. DPRD berkomitmen mendukung program ini melalui fungsi legislasi dan pengawasan.
Program Desa Bambu akan mengedepankan pendekatan pemberdayaan masyarakat, di mana masyarakat lokal dilibatkan dalam pengembangan industri berbasis bambu. Pendekatan ini mencakup pelatihan, penguatan kapasitas, dan pengembangan model desa bambu yang terintegrasi. Dengan demikian, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga memperkokoh ketahanan ekologi dan sosial masyarakat Lombok Timur.
Kolaborasi antara DPRD Lombok Timur dan LRC melalui Program Desa Bambu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara bijak. Dengan dukungan regulasi dari DPRD dan keterlibatan masyarakat, Program Desa Bambu berpotensi menjadikan bambu sebagai simbol ketangguhan, harmoni antara manusia dan alam, serta pendorong kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan komitmen bersama, Lombok Timur telah menanam benih harapan untuk masa depan yang lebih hijau, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kolaborasi DPRD Lombok Timur dan LRC Wujudkan Desa Bambu untuk Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi
