Siang itu, Selasa 10 Februari 2026. Salah satu mitra dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Lombok Research Center (LRC) memberikan kabar terkait salah satu masyarakat rentan yang sangat membutuhkan bantuan kursi roda.
Salah satu staf lapangan program Inklusi LRC memberikan kabar kepada ketua LKKS NTB terkait dengan adanya masyarakat rentan yang menjadi dampingan LRC membutuhkan bantuan Kursi roda. “Pak Ketua, bisa minta tolong dikoordinasikan dengan Dinas Sosial NTB atau BAZNAS NTB terkait dengan adanya salah satu masyarakat rentan yang membutuhkan kursi roda” Ungkap Kasmiati staff lapangan dari LRC. Mengirimkan pesan melalui Whatshaap.
Kurang dari lima menit, ketua LKKS NTB pun membalas pesan singkat tersebut dengan cukup jelas terkait hasil koordinasinya dengan Dinas Sosial dan Baznas NTB. Ketua LKKS NTB mengatakan bahwa jika ingin mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas sosial NTB harus ada surat permohonan, foto kopy KTP, KK, Foto pasien dan keterangan penyakit bawaan. Namun jika ingin mengajukan ke Baznas NTB maka harus ada surat keterangan tidak mampu (SKTM), foto kopy KTP, KK dan foto pasien. “sekarang kami serahkan kepada teman-teman LRC mau mengajukan kemana” Ungkap H. Andi ketua LKKS NTB.
Melihat kebutuhan kursi roda yang cukup penting dan sangat urgent maka teman teman LRC memutuskan untuk mengurus kebutuhan kursi roda ke Baznas NTB. Hal ini dikarenakan akan lebih cepat mengurus semua persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah koordinasi dilakukan, maka dengan jaringan yang ada. Teman teman LRC langsung membuat semua persyaratan yang dibutuhkan dan langsung mengajukan ke Baznas NTB. Dan dengan bantuan yang diberikan oleh anggota LKKS NTB keluarlah bantuan kursi roda yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat rentan tersebut.
Koordinasi antara Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) NTB dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) NTB dalam penyaluran bantuan kursi roda bagi masyarakat rentan merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Barat. NTB masih menghadapi berbagai tantangan sosial, seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta minimnya alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan warga dengan kondisi kesehatan kronis. Tanpa alat bantu yang memadai, kelompok rentan mengalami hambatan besar dalam beraktivitas, bekerja, dan mengakses layanan publik.
Bantuan kursi roda tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memiliki makna sosial dan psikologis yang kuat karena mengembalikan kemandirian serta martabat penerima manfaat. Melalui koordinasi LKKS NTB dan BAZNAS NTB, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran karena berbasis data kesejahteraan sosial dan jaringan lembaga sosial di tingkat daerah. Sinergi ini mencerminkan optimalisasi zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Program ini sangat membantu masyarakat NTB karena membuka peluang bagi penyandang disabilitas dan lansia serta masyarakat rentan lainnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, bantuan kursi roda menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial, inklusi, dan kesejahteraan yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Akhirnya dari pihak keluarga memberiakn ucapan terima kasih atas kerja cepat LKKS NTB dan Baznas NTB dalam membantu keluarganya. “kami dari pihak keluarga memberikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Baznas NTB dan LKKS NTB atas bantuannya” Ungkap Keluarga Masyarakat Rentan.
Gerak Cepat LKKS NTB dan Baznas NTB Bantu Kursi Roda Untuk Masyarakat Rentan
