Hujan yang turun tanpa jeda selama tiga hari terakhir tak menghalangi warga Desa Lendang Belo, Lombok Timur, untuk berkumpul. Rabu (25/2/2025) pagi, aula Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat dipadati aparat desa, tokoh agama, kader perempuan, pemuda, hingga lansia. Mereka datang bukan sekadar menghadiri pertemuan rutin, melainkan menandai dimulainya gerakan kolektif desa dalam mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.
Pertemuan itu menjadi forum Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI yang diinisiasi Lembaga Riset dan Kajian (LRC) Lombok Timur. Bagi Lendang Belo, kegiatan ini bukan sekadar agenda program, melainkan langkah awal membangun kesadaran bersama bahwa persoalan sosial tidak bisa diselesaikan secara individual.
Sekretaris Desa Lendang Belo, Muhammad Kamran, yang membuka acara mewakili kepala desa, menilai kehadiran Program INKLUSI sebagai momentum penting penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) desa. Ia mengakui, selama ini ruang-ruang pemberdayaan masyarakat masih terbatas.
“Program pemberdayaan di desa kami memang masih sangat minim. Kehadiran INKLUSI ini sangat berarti. Kami siap mendukung setiap program yang akan dijalankan,” ujar Kamran.
Antusiasme warga, menurut dia, menjadi sinyal bahwa isu perlindungan perempuan dan anak mulai dipandang sebagai kebutuhan bersama. Meski cuaca kurang bersahabat, partisipasi tetap tinggi. Pemerintah desa berharap forum ini tidak berhenti pada seremonial, melainkan menghasilkan pengetahuan dan komitmen yang berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Program INKLUSI Fase II. Lendang Belo menjadi satu dari lima desa tambahan yang didampingi LRC pada tahap perluasan ini. Pada fase sebelumnya, LRC telah bekerja bersama 20 desa di Lombok Timur.
Koordinator Program INKLUSI LRC, Baiq Titis Yulianty, menjelaskan bahwa perluasan dilakukan untuk memperkuat desa-desa strategis dalam membangun sistem pencegahan yang lebih terstruktur. “Upaya mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan perlu dilakukan secara sistematis dan melibatkan masyarakat secara luas,” katanya.
Menurut Titis, pendekatan yang digunakan tidak berhenti pada penyuluhan. LRC selama ini juga melakukan pendampingan dan advokasi di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perubahan iklim, tata kelola desa, hingga perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kelompok rentan. Dalam konteks INKLUSI, fokus diarahkan pada pembentukan kesadaran kolektif sebagai fondasi perubahan.
Karena itu, pembentukan Kelompok Konstituen menjadi strategi kunci. Kelompok ini terdiri atas perwakilan berbagai unsur masyarakat dan bekerja secara sukarela. Mereka akan mendapatkan peningkatan kapasitas, penguatan jejaring, serta pendampingan agar mampu menjadi penggerak isu di tingkat akar rumput.
“Kami ingin setiap unsur yang hadir hari ini menjadi representasi masyarakat yang lebih luas,” ujar Titis.
Di akhir pertemuan, peserta menyepakati pembentukan kelompok bernama “KK Lendang Belo Bersinar”. Haerul Ruswadi dipercaya sebagai ketua, Abdul Hamid sebagai sekretaris, dan Sriningsih sebagai bendahara. Nama “Bersinar” dipilih sebagai simbol harapan agar desa mampu menjadi contoh perubahan.
Tantangan yang dihadapi tidak ringan. Tradisi, tekanan ekonomi, dan relasi kuasa kerap menjadi faktor yang mempersulit pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan. Namun, melalui wadah kolektif ini, Lendang Belo berupaya membangun fondasi perubahan dari dalam.
Di tengah cuaca yang masih menyisakan mendung, langkah kecil itu telah dimulai—dari sebuah aula desa, dengan keyakinan bahwa perubahan sosial bertumpu pada kesadaran dan partisipasi warganya.
Dari Aula BUM Desa Lendang Belo, Upaya Kolektif Mencegah Perkawinan Anak Dimulai
