Pemotongan dana desa untuk mendukung program strategis nasional memunculkan kegelisahan di sejumlah daerah, termasuk di Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Ketika ruang fiskal menyempit, kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Dalam konteks itulah Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Konstituen (KK) Program INKLUSI digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di aula BUMDes Montong Betok.
Kegiatan yang diinisiasi Lombok Research Center (LRC) tersebut dihadiri perwakilan 11 kepala wilayah/kepala dusun, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader posyandu, serta perempuan kepala keluarga. Forum ini menjadi langkah awal pembentukan kelompok warga yang akan mengawal isu pencegahan perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan, serta mendorong tata kelola desa yang lebih partisipatif.
Sekretaris Desa Montong Betok, Rony Farick Ziath, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa kehadiran Program INKLUSI menjadi relevan di tengah keterbatasan anggaran desa. Menurut dia, pengalihan sebagian dana desa untuk program strategis nasional membuat perencanaan pembangunan harus disusun lebih selektif.
“Kehadiran program berbasis pemberdayaan masyarakat ini menjadi pengisi ruang kosong dalam perencanaan pembangunan desa,” ujar Rony. Ia menambahkan, situasi saat ini menuntut peran aktif seluruh unsur masyarakat untuk bersama pemerintah desa mengawal arah pembangunan.
Direktur LRC, Suherman, yang turut hadir, menjelaskan bahwa Program INKLUSI merupakan inisiatif penguatan kelompok rentan melalui pendekatan riset, pendampingan, dan advokasi sosial. Program ini tidak hanya menyasar peningkatan kesadaran soal perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga mendorong desa lebih responsif dalam perencanaan dan penganggaran.
“Montong Betok dipilih sebagai desa dampingan baru karena adanya komitmen pemerintah desa dan keterlibatan aktif masyarakat,” kata Suherman. Ia menilai partisipasi berbagai unsur desa dalam forum tersebut menjadi indikator penting kesiapan membangun desa yang lebih inklusif.
Koordinator Program INKLUSI, Baiq Titis Yulianty, menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Konstituen menjadi strategi utama program. Kelompok ini akan berfungsi sebagai ruang belajar, diskusi, dan aksi warga. Anggotanya bekerja secara sukarela dan akan mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu memahami regulasi desa, terlibat dalam musyawarah perencanaan, serta mengadvokasi isu-isu sosial secara berkelanjutan.
“Pendekatan kami bukan berbasis proyek jangka pendek, melainkan penguatan kapasitas warga agar perubahan bisa bertahan lama,” ujar Titis.
Dalam sesi dialog, peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi desa, mulai dari keterbatasan pembangunan fisik hingga isu sosial yang kerap terpinggirkan. Perempuan kepala keluarga dan kader posyandu menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, yang sering kali tidak menjadi prioritas ketika perhatian tersedot pada infrastruktur.
Di akhir kegiatan, peserta menyepakati pembentukan Kelompok Konstituen bernama “Harapan Sejati”. Fery Jayadi terpilih sebagai ketua, didampingi Herman Jayadi sebagai sekretaris dan Dian Tandayu sebagai bendahara. Kelompok ini diharapkan menjadi motor penggerak partisipasi warga dan mitra kolaboratif pemerintah desa.
Pembentukan “Harapan Sejati” menjawab pertanyaan mendasar tentang bagaimana desa menyikapi keterbatasan anggaran: dengan menguatkan kapasitas manusia dan solidaritas sosial. Pemerintah desa menyatakan komitmennya membuka ruang kolaborasi agar gagasan yang lahir dari kelompok ini dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan resmi.
Apa yang berlangsung di Montong Betok menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya dana, melainkan oleh siapa yang terlibat dan bagaimana prosesnya dijalankan. Di tengah kebijakan nasional yang memengaruhi fiskal desa, Montong Betok memilih memperkuat fondasi partisipasi sebagai strategi menjaga arah pembangunan tetap berpihak pada warga.
Menjaga Arah Pembangunan di Tengah Keterbatasan
