Pagi itu, 18 Februari 2026, Balai Desa Lendang Belo, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, tak membicarakan rabat jalan atau drainase. Yang mengemuka justru soal yang lebih sunyi: bagaimana memastikan tak satu pun warga tertinggal dalam pembangunan.
Di hadapan aparat Desa Lendang Belo, Lombok Research Center (LRC) memaparkan rencana pembentukan “Kelompok Konstituen”. Istilah ini merujuk pada simpul warga yang dirancang untuk membantu masyarakat mengakses layanan publik, mengadvokasi kebijakan, serta memperkuat kapasitas komunitas. Lendang Belo diproyeksikan menjadi salah satu lokasi pengembangan Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI).
INKLUSI adalah dukungan Pemerintah Australia untuk mendorong pembangunan inklusif di Indonesia—agar kelompok marginal berpartisipasi sekaligus menikmati manfaat pembangunan sosial, ekonomi, dan politik. Program ini melanjutkan kerja-kerja kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, inklusi sosial, dan penguatan masyarakat sipil. Tahap pertama INKLUSI-BaKTI berjalan pada 2022–2025. Fase kedua akan berlangsung 2026–2028 dengan mandat lebih luas.
Ada tiga fokus utama pada fase kedua. Pertama, memperkuat kelompok konstituen agar aktif mengadvokasi kebijakan, program, dan anggaran yang inklusif, serta mendorong akses layanan sosial dan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, korban perkawinan anak, serta penyandang disabilitas. Kedua, mendorong pemerintah kabupaten/kota dan desa menyusun kebijakan serta layanan publik yang ramah kelompok rentan. Ketiga, melibatkan perguruan tinggi sebagai pusat edukasi dan advokasi pencegahan serta penanganan kekerasan.
Dua tema lintas sektor turut disematkan: DPRD didorong menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran secara inklusif, sementara media diharapkan menghadirkan pemberitaan yang sensitif terhadap kelompok rentan. Isu perubahan iklim pun diintegrasikan melalui penguatan kapasitas komunitas dalam mitigasi dan adaptasi.
Di tingkat desa, gagasan besar itu diterjemahkan dalam langkah yang sederhana. “Kami tidak mungkin menjangkau semua warga. Tim kami terbatas,” kata Baiq Titis Yulianty, Koordinator Program INKLUSI-LRC. Karena itu, LRC memulai dengan asesmen desa untuk memetakan kebutuhan riil bersama pemerintah desa, lalu membentuk satu kelompok warga sebagai pusat pembelajaran.
Kelompok Konstituen akan beranggotakan sekitar 15 orang, mewakili unsur sosial desa—perempuan, pemuda, tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa, hingga penyandang disabilitas. Pemilihan istilah “konstituen” dimaksudkan untuk menegaskan posisi warga sebagai pemilik hak. “Kita semua konstituen kepala desa, kepala daerah, dan DPRD. Artinya, kita punya hak untuk dilayani,” ujar Titis.
Program ini tidak menjanjikan insentif atau bantuan material. Investasi diarahkan pada sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan. Kelompok konstituen diharapkan membantu warga mengurus administrasi kependudukan, mengakses beasiswa, pelatihan usaha, hingga membuka jalur ke pasar dan permodalan. Mereka juga didorong mengumpulkan data, memberi masukan kebijakan desa, serta memperkuat layanan bagi warga rentan.
Dalam konteks pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan anak—bagian dari target SDGs Desa—kelompok ini diharapkan menjadi penguat suara di tingkat akar rumput. Edukasi hukum, kesehatan reproduksi remaja, dan perlindungan sosial dapat dikolaborasikan dengan PKK maupun lembaga desa lainnya.
LRC juga menyinggung persoalan struktural. Mereka menyoroti dualisme pedoman penyusunan RPJMDes dan RKPDes antara Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri yang kerap membingungkan aparat desa. Tumpang tindih regulasi itu dinilai membuat desa ragu menentukan rujukan. Salah satu solusi yang didorong adalah penyusunan peraturan bupati yang mengintegrasikan kedua pedoman agar desa memiliki panduan tunggal.
Mewakili kepala desa, Sekretaris Desa Muhammad Kamran mengakui anggaran desa selama ini lebih banyak terserap untuk pembangunan fisik. “Program pemberdayaan memang masih terbatas,” ujarnya. Padahal, desa memiliki kelompok UMKM, komunitas pemuda, dan jejaring sosial yang aktif, namun belum terfasilitasi optimal.
Dalam waktu dekat, sosialisasi lanjutan akan digelar untuk membentuk Kelompok Konstituen dan menetapkannya melalui surat keputusan kepala desa. Dengan legitimasi formal itu, kelompok diharapkan dapat mendampingi warga mengakses layanan publik secara lebih sistematis.
Di tengah kecenderungan pembangunan yang masih bertumpu pada beton dan aspal, Lendang Belo tengah menguji pendekatan berbeda: membangun kesadaran kritis warga. Jika simpul kecil ini bekerja, ia bukan sekadar forum diskusi, melainkan penggerak inklusi—ruang di mana warga belajar membaca persoalan, menyusun solusi, dan memperjuangkan haknya sendiri.
Artikel ini bersumber dari : https://www.lrcfoundation.com/menguji-inklusi-dari-balai-desa-lendang-belo/
Menguji Inklusi dari Balai Desa Lendang Belo
