Perluas Wilayah Intervensi Program INKLUSI: LRC Bentuk Kelompok Konstituen di Desa Penedagandor

Program INKLUSI merupakan program kemitraan Australia-Indonesia yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan inklusif. Di Lombok Timur, Program INKLUSI dilaksanakan oleh Lombok Research Center bekerja sama dengan Yayasan BaKTI. Sejak terlaksana pada tahun 2022, LRC memiliki lima belas desa binaan yang tersebar di empat kecamatan: Sikur, Masbagik, Aikmel dan Labuhan Haji.
 
Melihat dampak Program INKLUSI di Lombok Timur yang sangat baik, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur meminta kepada LRC untuk memperluas wilayah intervensi dengan menambah desa binaan. Sebagaimana kolaborasi LRC dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2024 lalu dalam pelaksanaan Layanan Adminduk Keliling di enam desa binaan LRC. Terdapat sekitar 939, bahkan lebih penerima manfaat dalam pelayanan tersebut, yang berhasil diberikan pelayanan penerbitan KTP, KK, Akta Lahir, KIA dan lainnya.
 
Untuk memperluas dampak pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan terhadap kelompok rentan, LRC melakukan langkah strategis dengan menambah tiga desa binaan dalam penerapan Program INKLSUAI. Di antaranya adalah Desa Lando dan Embung Raja di Kecamatan Terara, serta Desa Penedagandor, Kecamatan Labuhan Haji. Dengan begitu, jumlah desa binaan LRC adalah 18 desa yang tersebar di Kabupaten Lombok Timur.
 
Untuk memperkenalkan Program INKLUSI ke desa binaannya, LRC menggelar kegiatan Sosialisasi Program INKLUSI dan Pembentukan Kelompok Konstituen yang dilaksanakan di Desa Penedagandor pada Kamis, 12 Februari 2026 di Aula Bumdes Penedagandor. Acara tersebut mengundang lapisan masyarakat desa mulai dari pemerintah desa, BPD, kawil, kader, tokoh masyarakat, pemuda dan kelompok rentan.
 
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman terkait tujuan Program INKLUSI sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat sebagai agen perubahan di desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih setara dan berkeadilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur LRC, Suherman dalam sambutannya kepada seluruh peserta yang hadir.
 
“Selain untuk memperkenalkan Program INKLUSI, hari ini kami ingin membentuk kelompok di desa yang nantinya akan menjadi agen perubahan di desa, melakukan advokasi kebijakan di desa dan menjadi mitra pemerintah desa,” jelasnya.
 
Pemerintah Desa Penedagandor mengapresiasi atas kolaborasi tersebut sekaligus merasa beruntung menjadi salah satu desa binaan LRC dalam Program INKLUSI. Menurut Sekretaris Desa Penedagandor, Ahmad Ahmadi, S.AP., yang mewakili Kepala Desa menyampaikan dengan masuknya Program INKLUSI akan membantu menuntaskan sejumlah permasalahan sosial di desa, seperti pencegahan perkawinan anak, menuntaskan masalah administrasi kependudukan serta pemberdayaan kelompok rentan.
 
“Kami yakin dengan bermitranya kami Bersama LRC pasti akan memudahkan advokasi ke tingkat daerah, sehingga kebutuhan atau permasalahan di desa akan lebih mudah diselesaikan,” ujarnya.
 
Pemerintah desa juga berkomitmen untuk memfasilitasi pengembangan kelompok konstituen sebagai wadah belajar masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam Pembangunan. Setelah terbentuknya kelompok konstituen di Desa Penedagandor diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan arah kebijakan di desa.
 
Dengan begitu, masyarakat memiliki wadah untuk menyuarakan aspirasi dan memiliki peran strategis dalam menentukan rah Pembangunan desa serta memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
 
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa dan masyarakat sepakat membentuk kelompok konstituen dalam menjalankan Program INKLUSI dengan nama Kelompok Konstituen Pade Angen. Komunitas masyarakat trersebut akan dipimpin oleh Anwar Muhlisin dengan jumlah anggota inti sebanyak lima belas orang yang akan menjalankan masing-masing bidang (pendataan, pendampingan masyarakat dan humas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *