Bank NTB Syariah Launching Mawar Emas dalam Peringatan 16 HAKTP

Penerima Program Mawar Emas akronoim dari Melawan Rentenir Berbasis Masjid (2 orang dari kanan depan). Program pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya perempuan dari PT Bank NTB Syariah

Lombok Timur, 5/12/2025 – Sejalan dengan program penurunan kemiskinan ekstrem yang diusung oleh pemerintah provinsi NTB, melalui Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) NTB berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah melakukan perjanjian kerja sama dalam launching program Mawar Emas.
 
Mawar Emas adalah Program Bank NTB Syariah dari akronim Melawan Rentenir Berbasis Masjid. Melalui program ini, harapannya mampu membantu masyarakat terlepas dari jeratan lintah darat. Launching tersebut bertetepatan dengan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang digelar oleh Lombok Research Center (LRC) pada 3 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Lendang Nangka.
 
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua Umum LKKS NTB, Bunda Hj. Sinta M. Iqbal, Business Manager Ritel dan Mikro Bank NTB Syariah Muh. Nur Rahmat, Kepala DP3AP2KB, Bapak Drs. H. Surya Bahari, M.M.PD., sejumlah Kepala OPD Kabupaten Lombok Timur, Camat Masbagik, Kepala Desa di lima belas desa binaan LRC, NGO, dan masyarakat sipil.
 
Bunda Hj. Sinta M. Iqbal menyampaikan bahwa sudah waktunya untuk membangun kolaborasi multipihak dalam upaya menyelesaikan tantangan pembangunan di NTB yang sangat kompleks. Khususnya terkait dengan kemiskinan ektrem. Sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, kemiskinan ektrem menjadi nol pada tahun 2029.
 
Bank NTB Syariah sehauh ini mengalokasikan Rp300 juta per cabang untuk Program Mawar Emas tersebut dengan sasaran penerima program dari pelaku UMKM perempuan di desa. Nasabah diberikan pinjaman untuk menjalankan usaha kecil mikro dan menengah dengan nilai Rp 1 juta dan seterusnya tanpa riba (nol bunga).
 
Dalam launching tersebut, Ketua Umum LKKS NTB bersama Business Manager Ritel dan Mikro Bank NTB Syariah melakukan penyerahan simbolis pinjaman kepada perwakilan kelompok perempuan pelaku usaha (UMKM) di Desa Lendang Nangka dan Lendang Nangka Utara. Ke depan Desa Lendang Nangka dan Desa Lendang Nangka Utara diharapkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di wilayah lain implementasi program berantas rentenir tersebut.
 
Pemberian pinjaman ultra mikro ini bukan hanya memberikan akses permodalan, namun sekaligus sebagai program pemberdayaan bagi perempuan dan masyarakat rentan dengan menerapkan prinsip inklusivitas dan bebas riba (bunga). Sehingga, program ini diharapkan berkelanjutan dan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi antar semua pihak secara terus menerus sehingga program yang dijalankan dapat berdampak dan benar-benar bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *