Angka kemiskinan di Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di NTB tercatat sebanyak 654.570 jiwa, atau sekitar 11,78 % dari total penduduk. Sebelumnya, pada September 2024 persentasenya sebesar 11,91 % atau sekitar 658.600 orang. Untuk garis kemiskinan (batas minimum pengeluaran agar rumah tangga tidak dianggap miskin) per kapita di NTB pada Maret 2025 tercatat Rp 556.846 per bulan, dan untuk rumah tangga rata-rata dengan 4,27 anggota mencapai Rp 2.377.732 per bulan.
Dari jumlah angka kemiskinan tersebut, masih sekitar 2,04 % dari total penduduk yang masuk dalam kategori miskin ektrim. Dalam angka absolut, ini setara dengan sekitar 119 ribu orang yang hidup dalam kondisi kemiskinan ekstrem. “Kemiskinan ekstrem” di sini mengacu pada masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal atau pendidikan.
Melihat masih tingginya angka kemiskinan ektrim di NTB tersebut, maka pada hari Rabu 22 Oktober 2025 bertempat di ruang rapat Kantor PKK, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) NTB melakukan sosialisasi dan koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan Program Pemberdayaan Inklusi Keuangan Bagi UMKM untuk Menuntaskan Kemiskinan Ektrim Dan Mendukung Desa Berdaya.
Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Umum LKKS NTB Ibu Sinta Agathia Iqbal. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Perwakilan Bank NTB Syariah, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan NTB, Bagian Ekonomi, Dinas Sosial NTB, Dinas Soial Kota Mataram dan beberapa pengurus LKKS Kota Mataram.
Dalam sambutannya, Ketua Umum LKKS NTB Ibus Sinta menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrim di NTB harus dilakukan kolaborasi bersama. Tidak ada lagi ego sektoral antar dinas dan badan yang ada. Semua mitra pembangunan di NTB harus dilibatkan, tidak hanya pemerinta daerah, keterlibatan lembaga sosial dan swasta pun harus dilibatkan untuk sama-sama menurunkan angka kemiskinan ektrim sesuai dengan target RPJMD NTB.
“Kita harus berkolaborasi dalam menurunkan angka kemiskinan ektrim di NTB ini, agar targer RPJMD NTB yaitu kemiskinan ektrim nol pada tahun 2029 dapat terwujud” Ungkap Ibu Sintha.

Di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeran (RPJMD) Provinsi NTB 2025‑2029 tertuang target untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga tahun 2029 NTB menjadi nol persen (0%). Selain itu, angka kemiskinan umum (tidak hanya ekstrem) ditargetkan berada di angka di bawah 10 % pada periode tersebut.
Dalam acara tersebut,hadir juga Bapak Maharani selaku pembina teknis LKKS NTB. Dalam pemaparannya, Maharani menegaskan bahwa Meskipun tingkat kemiskinan umum NTB pada 2025 menurun menjadi sekitar 11,78%, dan kemiskinan ekstrem berada di 2,04%, masih banyak rumah tangga yang rentan jatuh kembali ke kemiskinan akibat keterbatasan pekerjaan layak, rendahnya literasi keuangan, serta ketergantungan pada sektor informal. Di beberapa daerah seperti Lombok Timur dan Dompu, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sanitasi masih di bawah rata-rata provinsi. Kondisi ini diperparah oleh bencana alam seperti kekeringan dan banjir musiman yang mengancam mata pencaharian petani dan nelayan kecil.
“Walaupun angka kemiskinan NTB turun, namun dibutuhkan kolaborasi bersama untuk memberikan intervensi yang jelas bagi masyarakat rentan seperti literasi keuangan inklusi agar masyarakat memiliki pengetahuan dalam manajemen dan mampu membaca peluang usaha kedepannya” Ungkap Maharani.
Dari sisi inklusi sosial, Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat pendekatan berbasis social inclusion dengan menekankan pemberdayaan kelompok marginal melalui program seperti Desa Inklusif, pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan peran perempuan dalam ekonomi lokal. Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) NTB di bawah kepemimpinan Sinta Agathia Iqbal juga berperan aktif dalam mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan hak-hak sosial kelompok rentan terpenuhi.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Rahmat dari perwakilan Bank NTB Syariah juga menegaskan bahwa Bank NTB yang selaku Bank Daerah selama ini memang fokur kepada bagaimana literasi keuangan dan penyaluran modal bagi usaha Ultra Mikro. Dengan adanya rapat koordinasi ini, Bank NTB Syariah siap berkolaborasi dengan LKKS untuk bergerak bersama melakukan literasi keuangan dan mendekatkan akses modal bagi pelaku usaha ultra mikro.
“Bank NTB Syariah siap berkolaborasi dengan LKKS untuk memberikan literasi keuangan dan mendekatkan akses modal bagi pelaku usaha Ultra mikro” Ungkap Bapak Rahmat.